SUKABUMIUPDATE.com - Kasus hilangnya perahu nelayan Ujunggenteng berakhir damai. Pelaku AM (23 tahun),warga Pasir Tando Panyindangan, Cibinong Kabupaten Cianjur Jawa Barat, ternyata pasien gangguan kejiwaan atau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Peristiwa yang sempat membuat heboh pesisir Ujunggenteng ini terjadi pada Sabtu 28 Maret 2026 di Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Perahu nelayan bernama Sinar Mas 03 dilaporkan hilang sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu, perahu dalam kondisi siap melaut, dengan jangkar masih terpasang, bahan bakar penuh, serta perbekalan telah tersedia. Sementara tekong atau nahkoda diketahui sedang berada di daratan untuk memperbaiki mesin genset.
Baca Juga: Hari Pertama Sekolah Usai Libur Lebaran, Ruang Kelas SMPN 3 Pabuaran Sukabumi Ambruk
Setelah dilakukan pencarian, perahu tersebut akhirnya ditemukan di perairan Karang Bolong pada hari yang sama. Perahu ditemukan oleh nelayan lain yang mengenal perahu tersebut namun curiga dengan orang yang mengemudikannya.
Setelah melakukan pertemuan dengan seluruh pihak di Polsek Ciracap, Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng, Asep Jeka menegaskan bahwa kasus ini diselesaikan melalui musyawarah.
“Pihak keluarga sudah datang dan memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa,” ujar Asep kepada Sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Ada Luka, Polisi Ungkap Dugaan Sementara Warga Warudoyong Tewas di Susukan
Kakak ipar AM menjelaskan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih empat tahun dan tinggal bersama ibunya. Pelaku sempat belajar di pesantren namun akhirnya keluar karena gangguan kesehatan mental.
Ia juga menyebutkan bahwa kejadian kabur ini bukan yang pertama kali. “Ini sudah yang ketiga kalinya. Pertama membawa sepeda motor ke wilayah Ujunggenteng, kedua sampai ke arah Bandung, dan yang ketiga ini membawa perahu nelayan. Kami juga tidak mengerti bagaimana Abdul bisa mengoperasikan perahu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Abdul Mujib kabur saat hari ke-13 bulan puasa ketika sedang menjalani pengobatan di kampungnya. Pihak keluarga pun menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik perahu melalui Ketua Rukun Nelayan serta pihak Polsek Ciracap atas kejadian tersebut.
Baca Juga: Proyek Rp6,5 Miliar Kini di Police Line, Bangunan SMAN 1 Cibitung Sukabumi Belum Rampung
Kasus ini sempat menghebohkan warga pesisir Ujunggenteng, namun dengan ditemukannya perahu dan terungkapnya identitas pelaku, situasi kini kembali kondusif.
Editor : Fitriansyah