SUKABUMIUPDATE.com – Setelah melalui masa pembatasan yang cukup ketat, arus kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih akhirnya kembali dibuka. Polres Sukabumi Kota resmi mengakhiri kebijakan penyekatan seiring berakhirnya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), masa libur panjang, serta mulai menurunnya volume kendaraan di sejumlah jalur utama.
Momen pelepasan berlangsung tepat saat pergantian hari, Minggu (29/3/2026) pukul 24.00 WIB, di Simpang Cibolang, Jalan Lingkar Selatan Sukabumi. Suasana yang sebelumnya dipenuhi pembatasan kini berangsur normal, menandai kembalinya denyut transportasi logistik di wilayah tersebut.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, mengungkapkan hingga Minggu malam tercatat sebanyak 91 kendaraan sumbu tiga dilepas setelah sebelumnya menjalani penyekatan di jalur tersebut. Ia menjelaskan, kebijakan penyekatan sebelumnya dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian.
Baca Juga: Tumbang dari Bulgaria 0-1, Ranking FIFA Timnas Indonesia Terancam Turun
“Penyekatan telah kami buka sepenuhnya. Kendaraan truk sumbu tiga kini diperbolehkan kembali melintasi jalur utama sesuai jadwal operasional normal,” ujar AKBP Sentot.
Meski pembatasan telah dicabut, kewaspadaan tidak serta-merta diturunkan. Aparat kepolisian tetap bersiaga di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan besar yang berpotensi memicu kemacetan di masa transisi.
Kapolres juga mengingatkan para pengemudi agar tidak lengah. Kondisi kendaraan harus tetap dipastikan dalam keadaan prima dan laik jalan demi menghindari risiko kecelakaan di tengah meningkatnya mobilitas.
“Alhamdulillah situasi aman, lancar, dan kondusif. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota, petugas, stakeholder, serta masyarakat yang telah berperan aktif menjaga kondusivitas selama penyekatan berlangsung, khususnya pada pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026,” pungkasnya.
Dengan dibukanya kembali akses bagi kendaraan sumbu tiga, arus logistik diharapkan kembali berjalan normal, sekaligus menjadi penanda berakhirnya fase pembatasan pasca momentum libur panjang di Sukabumi.
Editor : Asep Awaludin