SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Asep Japar melantik tiga pejabat tinggi pratama setingkat eselon II B untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/4/2026).
Pelantikan yang digelar di Aula Sekretariat Daerah tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan struktur birokrasi, seiring dilakukannya pengambilan sumpah jabatan terhadap puluhan pegawai negeri sipil (PNS).
Tiga jabatan strategis yang diisi meliputi Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Arsip dan Perpustakaan, yang sebelumnya diketahui mengalami kekosongan.
Baca Juga: WFH Sektor Swasta Segera Berlaku? Airlangga: Tunggu SE dari Kemenaker
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan turut disaksikan Wakil Bupati Sukabumi Andreas, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, Inspektur Komarudin, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Dalam arahannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Sumpah jabatan itu bukan seremonial belaka, tetapi komitmen moral untuk bekerja jujur, adil, dan bertanggung jawab," tegasnya.
Baca Juga: Ragu Soal Harga BBM: Pemerintah Akhirnya Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, 50 Liter Per Hari
Ia menekankan, ASN merupakan garda terdepan dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat. Karena itu, pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada hasil menjadi keharusan.
"ASN harus melayani masyarakat, bukan hanya bekerja secara administratif. Masyarakat menuntut pelayanan yang lebih cepat dan jelas," tegasnya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya peran ASN dalam merespons dinamika publik, termasuk isu-isu yang berkembang di media sosial. Ia meminta agar setiap kritik dijawab secara bijak dan profesional.
Baca Juga: MBG Dikurangi Jadi 5 Kali Sepekan, Pemerintah Hemat Rp 20 Triliun Di Tengah Krisis
"Jika ada kritik masyarakat di media sosial terkait pendidikan, kesehatan, infrastruktur atau pelayanan lainnya, ASN wajib hadir memberi penjelasan sesuai kapasitas dan tupoksi. Jangan melawan, jangan terpancing. Jawab dengan santun, terukur, dan informatif," katanya.
Adapun tiga pejabat yang dilantik yakni, Deni Yudono sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Ganjar Anugrah sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dadang Rustandi sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan. (adv)
Editor : Fitriansyah