Sukabumi Update

Khawatir Menyinggung, Muraz Minta Maaf Sebelum Ungkap Harapan Warga di HUT Kota Sukabumi

Mohamad Muraz, Wali Kota Sukabumi (2013-2018) | Foto : Dokpim

SUKABUMIUPDATE.com — Mantan Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz, menyampaikan sejumlah harapan masyarakat kepada Pemerintah Kota Sukabumi saat memberikan sambutan di rapat paripurna DPRD memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Sukabumi, Rabu (1/4/2026).

"Pada acara HUT Kota Sukabumi ke-112, saya diundang oleh Bapak Wali Kota sebagai Wali Kota tahun 2013-2018 untuk memberikan sambutan atas nama sesepuh dan harapan masyarakat Kota Sukabumi, untuk itu saya ucapkan terima kasih dan Dirgahayu Kota Sukabumi ke-112," ucapnya memulai sambutan.

Meski demikian, Muraz mengaku khawatir apa yang disampaikannya terkait aspirasi warga dapat menyinggung pihak tertentu. 

"Kalau menyampaikan harapan masyarakat, mungkin terungkap hal-hal yang dirasakan kurang enak oleh para pemangku kekuasaan atau oleh para aparat. Untuk itu terlebih dahulu saya mohon maaf kalau ada kata kalimat yang kurang berkenan. Namun inilah suara masyarakat yang saya tangkap," ujarnya. 

16 harapan warga Kota Sukabumi

Dalam paparannya, Muraz yang juga menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi itu menyampaikan 16 harapan warga Kota Sukabumi.

Hal pertama ia menyoroti maraknya aksi demonstrasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Ia menilai, kondisi tersebut bisa menjadi indikasi belum optimalnya harmonisasi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam penyusunan dokumen perencanaan seperti RPJMD, RKPD, dan APBD yang seharusnya selaras dengan visi, misi, serta janji politik kepala daerah terpilih.

Baca Juga: Wali Kota Ajak Perkuat Harmoni Kolaborasi Pembangunan di Hari Jadi ke-112 Kota Sukabumi

Muraz menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menerjemahkan kebijakan kepala daerah ke dalam program pembangunan yang sesuai dengan aturan serta kebutuhan masyarakat.

Selanjut, pada sektor pendidikan, Muraz berharap pemerintah melanjutkan kebijakan periode 2015–2018 yang memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program tersebut mencakup pembebasan biaya pendidikan serta bantuan perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, buku, sepatu, hingga ongkos sekolah.

Di bidang kesehatan, Muraz menyoroti masih beratnya beban iuran BPJS mandiri bagi masyarakat menengah ke bawah. Ia mengusulkan agar layanan kesehatan gratis seperti yang pernah diterapkan di RSUD Al Mulk pada periode 2014–2018 dapat dihadirkan kembali.

Selain itu, ia mendorong Pemerintah Kota Sukabumi untuk memprioritaskan kebijakan yang mendukung terwujudnya kota yang bersih dan hijau.

Dalam sektor infrastruktur, Muraz mengingatkan sejumlah capaian pada masa kepemimpinannya, seperti penyelesaian Jalan Lingkar Selatan, pengaktifan kembali jalur kereta api Bogor–Sukabumi–Cianjur, serta percepatan pembangunan Tol Bocimi. Ia berharap pemerintah saat ini mampu menyusun strategi yang aplikatif untuk menarik investor dan meningkatkan kunjungan dari luar daerah guna memperkuat pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan kerja.

Meski kondisi makro ekonomi dinilai cukup baik, Muraz menyoroti masih tingginya angka pengangguran terbuka yang mencapai 8,19 persen serta ketimpangan ekonomi yang perlu segera ditangani.

Baca Juga: 11 Kali Gempa Susulan Tercatat oleh BMKG, Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung

Ia juga mengkritisi kebijakan penataan Jalan Ahmad Yani yang dinilai mempersempit badan jalan dan berdampak pada aktivitas ekonomi warga. Muraz mengusulkan agar dilakukan kajian ulang guna mengoptimalkan kembali fungsi jalan sebagai pusat perdagangan.

Terkait pajak daerah, ia menyoroti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah wilayah yang mencapai 100 hingga 300 persen. Menurutnya, penetapan pajak harus mengedepankan asas keadilan serta kemampuan bayar masyarakat.

Muraz juga menegaskan pentingnya penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, termasuk prinsip “the right man on the right place”, serta pemberian reward and punishment secara transparan.

Ia turut menyinggung kesejahteraan tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK, namun masih menerima gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK), sehingga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Selain itu, Muraz berharap Pemerintah Kota Sukabumi dapat kembali meraih berbagai penghargaan nasional seperti Adipura, Wahana Tata Nugraha, serta capaian kinerja lainnya yang dalam beberapa tahun terakhir belum diraih kembali.

Muraz juga menyoroti pentingnya optimalisasi peran sejumlah institusi strategis di Kota Sukabumi, seperti RSUD R. Syamsudin, S.H., Setukpa Polri, serta perguruan tinggi termasuk IPB, dalam mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan capaian program pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Dalam aspek tata kota, ia mengusulkan pembangunan gedung parkir di sejumlah titik strategis seperti Jalan Ahmad Yani dan kawasan rumah sakit guna mengurangi parkir di badan jalan.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi fungsi Pasar Pelita sebagai pusat perdagangan tradisional dan modern yang memiliki nilai historis bagi Kota Sukabumi.

Baca Juga: Jangan Abaikan! Ini Tanda Sistem Imun Tubuh Sedang Lemah

Muraz juga berharap perayaan HUT Kota Sukabumi dapat terus dimeriahkan dengan berbagai event budaya yang menjunjung nilai religius serta kearifan lokal Sunda.

Poin terakhir, mantan legislator senayan itu mengingatkan pentingnya perencanaan jangka panjang terkait ketersediaan lahan pemakaman. Ia meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi dan pengadaan lahan baru di luar wilayah kota guna mengantisipasi kebutuhan di masa mendatang.

Harmoni dalam Kolaborasi, Bersama Membangun Kota

Dalam momen rapat paripurna HUT ke-112 Kota Sukabumi yang juga dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Sekda Kota Sukabumi, PKK Kota Sukabumi, para wali kota dan wakil wali kota dari 1998-2023, serta para tokoh kota dan Sekda Provinsi Jawa Barat Hérman Suryatman, Mohamad Muraz juga turut menyoroti tema yang diusung dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Sukabumi, yakni “Harmoni dalam Kolaborasi, Bersama Membangun Kota”.

Ia menjelaskan, konsep tersebut menuntut adanya harmoni dan kolaborasi yang baik, transparan, serta bertanggung jawab dari tiga domain utama, yakni pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Unsur masyarakat yang dimaksud meliputi tokoh masyarakat, kalangan cendekiawan, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat umum.

“Tema ini sejatinya adalah pengejawantahan dari pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik, yang mensyaratkan kolaborasi dari seluruh elemen,” ujarnya.

Muraz menilai, apabila prinsip harmoni dan kolaborasi tersebut benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, maka tujuan utama otonomi daerah akan lebih cepat tercapai. Tujuan tersebut meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik yang prima, serta pendidikan politik bagi warga.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT