Sukabumi Update

WFH Sehari Sepekan ASN Pemkot Sukabumi, Kecuali Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Wali Kota Sukabumi lantik 1.827 ASN PPPK Paruh Waktu (Sumber : dokpim kota sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi mulai menerapkan Work From Home (WFH) sehari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini diambil dalam rangka penyesuaian kebijakan pusat terkait pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, Pemkot Sukabumi akan mengikuti kebijakan tersebut sebagai bagian dari aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Menurutnya, langkah efisiensi mulai diterapkan, termasuk dalam mobilitas perjalanan dinas.

Kebijakan pusat juga mengatur pola kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan Work From Home (WFH). Di Kota Sukabumi, kebijakan ini akan dijalankan setiap hari Jumat.

“Apa yang dikatakan pusat kita ikuti. WFH kita ikuti pusat. Untuk WFH kita ambil hari Jumat, tidak libur tapi kerja di rumah,” ujar Ayep usai upacara Hari Jadi Kota Sukabumi ke-112 di Lapang Merdeka, Rabu (1/4/2026).

Namun, penerapan WFH tidak berlaku untuk seluruh ASN. Ayep menegaskan, pejabat Eselon II dan sebagian Eselon III tetap menjalankan tugas dari kantor demi menjaga stabilitas pemerintahan.

Baca Juga: Ikuti Pembatasan BBM, Ayep Zaki Bakal Kurangi Rombongan Perjalanan Dinas Wali Kota

“Namun untuk Eselon II dan sebagian Eselon III, tetap bekerja di kantor. Saya, Walikota, beserta Eselon II semua itu harus ada di kantor, kecuali yang lainnya itu WFH,” ucapnya.

Sementara itu, sambung Ayep, sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan tetap beroperasi normal. ASN di bidang tersebut tidak dapat menerapkan WFH karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau pendidikan tidak bisa ya. Masa pendidikan WFH, gurunya tidak boleh. Kesehatan juga sama, karena melayani masyarakat itu tidak boleh (WFH),” jelasnya.

Selain itu, Ayep Zaki juga akan melakukan pembatasan rombongan perjalanan dinas wali kota. “Kita ikut, belanja BBM maksimal 50 liter kita juga ikuti semua. Saya sendiri juga membatasi perjalanan dinas, yang biasanya tiga mobil, cukup satu mobil saja lah,” tuturnya.

Diketahui, kebijakan pembatasan BBM subsidi dan penerapan WFH merupakan langkah pemerintah pusat dalam merespons terganggunya pasokan energi global, termasuk dampak situasi di Selat Hormuz. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT