Sukabumi Update

Santunan JKM Diserahkan pada HUT ke-112 Kota Sukabumi, Ini Harapan Wali Kota

Penyerahan JKM Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Wali Kota Sukabumi kepada ahli waris. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga seorang driver Grab dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-112 Kota Sukabumi, Rabu (1/4/2026).

Santunan sebesar Rp42 juta tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Sopari, yang diketahui merupakan driver Grab sekaligus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota kepada pihak keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki menyampaikan apresiasinya terhadap program BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai memberikan manfaat nyata bagi para pekerja dan keluarganya.

“Program ini sangat luar biasa, dimana sangat bermanfaat bagi peserta dan keluarganya,” katanya.

Baca Juga: Jalan Rusak di Ciaul Pasir Makan Korban, Pemkot Tunggu Anggaran Perbaikan

Ia juga berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga santunan yang diberikan kepada ahli waris Almarhum Sopari dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, menjelaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Manfaat Jaminan Kematian ini diberikan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya diberikan santunan sebesar Rp. 42 Juta,” kata Alpian.

Baca Juga: Dua Pelajar Sukabumi Wakili Indonesia di International Youth Conference Rusia

Ia menambahkan, santunan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Untuk itu, melalui penyerahan manfaat ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kepastian bagi keluarga pekerja serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” harap Alpian.(adv)

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT