Sukabumi Update

Ihwal 9 Proyek Infrastruktur Pemkot Sukabumi, Pembangunan Jembatan Rp12 M Disorot

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com — Ihwal sembilan proyek infrastruktur strategis Pemerintah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan dari pimpinan DPRD Kota Sukabumi, khususnya rencana pembangunan jembatan penghubung pusat pemerintahan senilai Rp12,63 miliar. 

Pembangunan jembatan tersebut merupakan bagian dari program strategis daerah yang telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/Kep.91/Bappeda/2026. Keputusan itu ditandatangani oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, pada 30 Maret 2026 dan dibiayai dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari informasi yang dihimpun, secara teknis, pembangunan jembatan direncanakan melintas di atas jalur lingkar di Jalan Letkol Edi Sukardi, menghubungkan Jalan Parahita Nugraha dengan kawasan calon pusat perkantoran Pemerintah Daerah di wilayah Kecamatan Cibeureum.

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, menilai di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami penyesuaian serta kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah kota seharusnya lebih memprioritaskan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Dalam situasi keuangan seperti sekarang, mestinya alokasi anggaran difokuskan pada kebutuhan mendasar yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (6/4/2026).

Baca Juga: Babak Baru Kasus Kematian Nizam: Ibu Tiri Gugat Status Tersangka Lewat Praperadilan

Ia juga menegaskan bahwa program pembangunan yang bersumber dari PAD semestinya diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Karena PAD bersumber dari pajak, harusnya diprioritaskan pada program yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Selain menyoroti urgensi proyek, Rojab turut mempertanyakan besaran anggaran pembangunan jembatan yang dinilai mengalami kenaikan dari rencana awal. “Dulu pernah dengar nilainya Rp9 miliar, kenapa sekarang jadi Rp12 miliar lebih,” katanya.

Tak hanya itu, selaku pimpinan DPRD, ia juga mengaku belum melihat dokumen Detail Engineering Design (DED) dari proyek tersebut. “Saya juga belum lihat DED-nya,” ungkapnya.

Rojab juga menyinggung pernyataan Sekda Kota Sukabumi soal anggaran untuk perbaikan jalan rusak di Kota Sukabumi yang membutuhkan biaya sekitar Rp58 miliar. Menurutnya, fakta tersebut harusnya menjadi bagian dari penentuan kebijakan prioritas pembangunan, khususnya yang bersumber dari PAD.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Sukabumi menetapkan sembilan kegiatan strategis daerah untuk Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai sekitar Rp29,8 miliar. 

Sejumlah proyek strategis yang digulirkan antara lain pembangunan jembatan pusat pemerintahan dengan nilai anggaran terbesar mencapai Rp12,63 miliar yang bersumber dari PAD dan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Selain itu, pembangunan lapang terbuka di Cibeureum juga masuk dalam daftar dengan anggaran Rp2,2 miliar.

Baca Juga: Wisata Murah Meriah di Sukabumi Menikmati Kolam Koi di Kaki Gunung Sunda

Pemkot juga mengalokasikan anggaran Rp5,56 miliar untuk pembangunan Kecamatan Gunungpuyuh serta Rp2,33 miliar untuk revitalisasi Gedung Aher, yang seluruhnya bersumber dari PAD dan dikerjakan oleh DPUTR.

Di sektor pengembangan sumber daya manusia, pembangunan assessment centre dengan nilai Rp315 juta akan dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sementara itu, untuk pemeliharaan infrastruktur, Pemkot menganggarkan Rp1,23 miliar untuk pemeliharaan jalan dan jembatan.

Adapun dari sumber DAK Fisik, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan sebesar Rp2,95 miliar. Selain itu, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) individu dianggarkan Rp2,07 miliar, serta pembangunan IPAL komunal sebesar Rp500 juta.

Hingga berita ini ditayangkan, sukabumiupdate.com masih melakukan konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi terkait proyek pembangunan jembatan tersebut. 

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT