SUKABUMIUPDATE.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kaum Muda Sukabumi Melawan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kompleks Perkantoran Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (6/4/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan buruknya tata kelola pemerintahan, khususnya terkait pelaksanaan reses anggota DPRD serta penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai berikut:
- Mendesak DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membuka secara transparan seluruh proses reses, termasuk jadwal, peserta, dan hasil Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).
- Meminta Sekretariat DPRD memberikan klarifikasi serta sinkronisasi data reses guna mengungkap indikasi penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan.
- Menuntut adanya standarisasi yang jelas dan tersosialisasi terkait mekanisme penyerapan serta verifikasi aspirasi masyarakat.
- Mengecam praktik reses yang bersifat formalitas dan tidak menghasilkan Pokir yang substantif.
- Mendesak Badan Kehormatan DPRD memperkuat pengawasan serta menindak tegas oknum dewan yang terindikasi melakukan penyelewengan.
- Mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap Pokir DPRD, khususnya pengadaan stiker Penerima Bantuan Iuran Tahun Anggaran 2026.
- Mendorong peningkatan transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan DPRD guna memperkuat prinsip good governance.
- Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DPRD dalam fungsi representasi, khususnya dalam pelaksanaan reses.
- Mendesak Ketua dan Sekretaris DPRD membuka dokumen Pokir Tahun 2026 (RKPD 2027) serta mengklarifikasi temuan terkait SPJ dan perhitungan anggaran reses.
- Memberikan ultimatum kepada pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk memenuhi tuntutan dalam waktu maksimal tujuh hari kerja. Jika diabaikan, massa akan menempuh langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: 2 Lembar Kresek Gorengan di Sukabumi Dijual Nyaris Rp500, Imbas Harga Plastik Melonjak
Usai berorasi, perwakilan massa melanjutkan agenda dengan audiensi terbuka bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi, yang didampingi Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali. Meski dalam kondisi kurang sehat, Budi tetap hadir untuk menerima aspirasi mahasiswa.
Koordinator aksi, Fikran, menjelaskan bahwa aliansi tersebut terdiri dari mahasiswa lintas kampus di Sukabumi yang berkomitmen mengawal fungsi legislatif, terutama dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
“Permasalahan yang kami soroti ini sangat fundamental, yakni terkait fungsi DPRD sebagai legislatif, mulai dari penyerapan aspirasi hingga pengawasan. Kami berkomitmen mengawal reses sampai ke akar,” ujar Fikran.
Ia mengungkapkan, pihaknya sempat melakukan audiensi pada 27 Januari 2026 lalu untuk membahas persoalan serupa. Namun, menurutnya, tidak ada langkah konkret yang dihasilkan dari pertemuan tersebut.
Baca Juga: Waktu Tempuh Harusnya 30 Menit Jadi 1,5 Jam, Jalan Lengkong–Simpenan Rusak Parah
Setelah itu, mahasiswa melakukan analisis data dan turun langsung ke lapangan. Dari hasil penelusuran, mereka menemukan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran, salah satunya terkait pengadaan stiker Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Dinas Sosial dengan nilai mencapai Rp759 juta.
“Ketika kami lakukan audit sederhana bersama teman-teman yang paham akuntansi, nilainya dinilai tidak rasional. Di lapangan juga ditemukan data yang tidak terverifikasi dengan baik,” katanya.
Tak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti sejumlah pos anggaran lainnya, seperti pengadaan gorden di Sekretariat DPRD senilai Rp200 juta, belanja makan dan minum rapat sebesar Rp2 miliar, hingga anggaran iklan dan platform media yang mencapai Rp5 miliar.
Temuan-temuan tersebut, lanjut Fikran, semakin menguatkan dugaan adanya permasalahan dalam tata kelola anggaran dan administrasi pemerintahan.
Baca Juga: Letkol Inf Angga Sukma Resmi Jadi Danyonif 310/KK, Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Jaga Keamanan
Mahasiswa pun telah mengajukan permohonan keterbukaan data sejak jauh hari. Namun hingga kini, mereka mengaku belum mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak terkait.
“Kami hanya meminta transparansi data untuk memverifikasi apakah penggunaan anggaran itu rasional atau tidak. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban konkret. Ini mengindikasikan adanya maladministrasi,” tegasnya.
Fikran menambahkan, pihaknya akan menunggu selama tujuh hari kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Jika tidak ada respons, mereka berencana melakukan eskalasi aksi lanjutan.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi, menyatakan pihaknya telah menerima dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Baca Juga: OTW Hattrick Juara? Jadwal 8 Laga Sisa Persib Bandung di Super League 2025/2026
"Yang pertama, ucapan terima kasih atas semua aspirasinya. Dan beberapa hal mungkin yang mereka sampaikan, salah satunya terkait reses, pokir (pokok-pokok pikiran), dan tentang stikerisasi di Dinas Sosial," ujarnya.
Ferry menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku dan arahan pimpinan.
"Kita akan sampaikan poin-poin pentingnya ke masing-masing dinas terkait untuk berbenah. Dan mungkin poin-poin penting juga disampaikan supaya ke depan dalam menyelenggarakan pelayanan publik terhadap masyarakat bisa lebih baik lagi," pungkasnya.
Editor : Asep Awaludin