Sukabumi Update

Razia Kamar di Lapas Sukabumi, Gunting-Kosmetik hingga Sikat Gigi Modifikasi Ikut Diamankan

Sejumlah barang sitaan hasil razia di kamar Lapas Kelas II B Sukabumi. Senin (6/4/2026). (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar razia gabungan kamar hunian serta tes urine bagi warga binaan dan petugas, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 sekaligus upaya memperkuat komitmen pemberantasan handphone, pungli, dan narkoba (halinar).

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, dengan melibatkan jajaran petugas Lapas, unsur TNI dari Koramil 0607-07 Warudoyong, Polri dari Polsek Warudoyong, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi dalam pelaksanaan tes urine.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di blok hunian warga binaan dengan pendekatan humanis dan tetap mengedepankan standar operasional prosedur. Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti alat elektronik, benda berbahan logam, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca Juga: Hujan-hujanan, Balita 4 Tahun Tewas Terseret Arus Selokan di Kalibunder Sukabumi

Dari tangan warga binaan, petugas juga mengamankan satu buah sikat gigi yang diruncingkan yang diduga dapat disalahgunakan dan membahayakan keamanan. Seluruh barang temuan tersebut telah diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Selain razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 105 warga binaan dan 35 pegawai. Dari total 499 warga binaan pemasyarakatan (WBP), pemeriksaan difokuskan pada narapidana kasus narkoba. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan sekaligus bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Ia menyebut, pelaksanaan tes urine dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan efisiensi alat yang tersedia.

Baca Juga: Viral Air Masuk di Lantai 2 Disebut Banjir, UPTD Pasar Cicurug Berikan Penjelasan

“Pelaksanaan sidak ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, serta tindak lanjut atas 21 arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dan penguatan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali. Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini secara rutin dan berkelanjutan sebagai wujud nyata komitmen mewujudkan Lapas Sukabumi yang bersih dari narkoba,” tegasnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (6/4/2026).

Ia menambahkan, dari total 499 warga binaan, sebanyak 105 orang yang diperiksa merupakan narapidana kasus narkoba dan dinilai telah mewakili untuk tahap awal pemeriksaan.

“Jumlah WBP 499, diambil 105 orang saja khusus kasus narkoba dan status narapidana. 105 insya Allah sudah mewakili narapidana lain kasus narkoba. Sekaligus kita efisiensi alat tesnya,” ujarnya.

Baca Juga: Sukabumi Ramah Wisatawan dan Aksi Tipu-tipu Pengasong Ikan Palabuhanratu

Lebih lanjut, ia memastikan pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap kepada warga binaan lainnya.

“Dan yang lain juga nanti akan kita susulkan. Belum bisa kita pastikan kapan, yang jelas kita sesuaikan dengan alat tesnya. Alat tesnya juga terbatas,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Ke depan, Lapas Kelas IIB Sukabumi berkomitmen meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 bertema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima.”

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT