Sukabumi Update

Buntut Viral Timbangan Tak Wajar, Pengasong Ikan Palabuhanratu Janji Lakukan Pembenahan

Ketua ASPIBARA Deni Supriadi (Kiri) dan Kepala Bidang Pengolahan, Pemasaran, dan Pengawasan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Iwan Darmawan. (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com – Polemik dugaan ketidaksesuaian timbangan ikan yang merugikan wisatawan di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, memicu langkah tegas dari berbagai pihak. Menanggapi hal tersebut, para pedagang dan pengasong ikan yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Ikan dan Bakul Palabuhanratu (ASPIBARA) menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan total.

Komitmen tersebut disampaikan usai kegiatan rapat koordinasi sebagai langkah pembenahan guna menjaga citra pariwisata daerah yang digelar di Aula Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu (PPNP), Selasa (7/4/2026).

Ketua ASPIBARA, Deni Supriadi, mengakui adanya dinamika dalam penyediaan stok ikan. Ia menjelaskan bahwa tidak semua ikan yang dijual pedagang merupakan hasil tangkapan nelayan lokal Palabuhanratu. Dalam kondisi stok menipis, pedagang terpaksa mendatangkan pasokan dari luar daerah, seperti Muara Angke, Jakarta.

"Memang kadang kalau stok di sini kosong, kita pesan dari luar, seperti dari Angke. Tapi kemungkinan kualitasnya tidak selalu bagus. Kami sebagai pedagang menerima dari pemasok yang sudah menjadi langganan," ujar Deni kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Susut Itu Ons, Kalau Kg Tak Wajar: Pemkab Sukabumi Benahi Pengasong Ikan Palabuhanratu

Deni menegaskan, melalui koordinasi di Aula PPNP tersebut, ASPIBARA telah bersepakat dengan Dinas Pariwisata dan stakeholder terkait untuk memperbaiki standar pelayanan. Pihaknya tidak ingin citra wisata Palabuhanratu rusak akibat ulah segelintir oknum.

​"Kami sepakat untuk menjaga kenyamanan pengunjung, memastikan kualitas ikan tetap terjamin, dan tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi," tegasnya.

Deni juga menyebut, pedagang asongan yang berjualan di pinggir jalan merupakan bagian dari asosiasi. Namun, keterbatasan lapak membuat mereka belum memiliki tempat tetap.

"Sudah kami koordinasikan dengan pihak pelabuhan agar ke depan mereka bisa memiliki lapak tetap, sehingga lebih tertata," tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengolahan, Pemasaran, dan Pengawasan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Iwan Darmawan, menyebut masuknya pasokan ikan luar daerah adalah hal lumrah karena sifat ikan laut yang musiman. Namun, ia menggarisbawahi pentingnya pengawasan kualitas agar konsumen tidak kecewa.

"Ikan yang datang pasti melalui cold storage, kita cek asalnya dan kualitasnya. Diharapkan tetap terjaga dengan sistem rantai dingin (cold chain system)," jelasnya.

Baca Juga: Tabrakan Ambulans Baznas dan Pick Up di Sukabumi, Sopir dan Penumpang Terjepit

Ia juga mengakui, bahwa faktor harga murah kerap membuat pedagang tergiur mengambil ikan dengan kualitas yang kurang optimal, terutama jika disimpan terlalu lama.

"Dan memang mungkin karena kondisi kebutuhan dan sebagainya, mungkin lama menyimpan ya gitu, itu juga biasanya orang tergiur dengan harga murah gitu sehingga pedagang itu mengambil," ungkapnya.

Iwan memastikan Dinas Perikanan akan memperketat pembinaan ke pasar dan lapak-lapak pedagang minimal sebulan sekali. Ia menegaskan tidak akan segan memberikan teguran keras jika ditemukan pedagang yang bermain curang, baik dari sisi kualitas maupun timbangan.

"Kami terus mengingatkan pedagang untuk jujur, menjaga kualitas produk, dan memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen. Itu yang utama," tegas Iwan.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan dalam rapat tersebut pihaknya melakukan klarifikasi langsung terkait kejadian yang viral.

"Dari hasil konfirmasi, memang transaksi dilakukan di pinggir jalan antara pedagang dan wisatawan. Terkait adanya penyusutan berat ikan, itu bisa terjadi secara alami, namun dalam batas wajar, misalnya 1 hingga 2 ons. Tapi kalau 100 persen dari 2 kg jadi 1 kg, itu kemudian tidak wajar," kata Ali Iskandar.

Ali menegaskan, pihaknya akan memperkuat komitmen para pedagang, baik yang berjualan di lapak resmi maupun pedagang asongan, agar menjaga kejujuran dalam bertransaksi.

“Yang kemudian memastikan bahwa semua pedagang, baik yang di lapak maupun yang kemudian berada di pinggir jalan sebagai pedagang asongan, itu semuanya akan dikuatkan komitmennya untuk bersepakat bersama yang tergabung dalam ASPIBARA atau Asosiasi Pedagang Ikan dan Bakul Pelabuhanratu," ujarnya.

Ali mengungkapkan bahwa beberapa poin kesepakatan pun dihasilkan dalam rapat tersebut. Di antaranya, asosiasi Pedagang Ikan dan Bakul Pelabuhanratu diminta menjaga integritas dan memastikan kesesuaian antara barang yang dijual dengan yang diterima pembeli. 

Selain itu, lanjut Ali, transaksi disarankan tidak lagi berbasis berat (kilogram), melainkan berdasarkan jumlah atau satuan ikan yang terlihat langsung oleh pembeli.

Diketahui, langkah pembenahan ini merupakan respons cepat pemerintah dan asosiasi setelah sebelumnya media sosial dihebohkan oleh unggahan warganet (akun @Syamilekyou) yang merasa ditipu saat membeli ikan dari pengasong di jalanan depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu. Dalam unggahan yang viral pada Minggu (5/4/2026) tersebut, pembeli mengeluhkan berat ikan yang awalnya disebut 2 kg ternyata hanya menjadi 1 kg saat ditimbang ulang di rumah, sebuah selisih penyusutan yang dinilai sangat tidak wajar.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT