Sukabumi Update

Hanya 18 Orang, Kota Sukabumi Berangkatkan Jemaah Haji ke Tanah Suci pada 7 Mei 2026

Jemaah haji di tanah suci mekkah Arab Saudi. Foto hanya ilustrasi (Sumber : istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Kota Sukabumi tahun ini hanya memberangkatkan 18 orang jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 13 JKS. Mereka dijadwalkan berangkat menuju Tanah Suci Mekkah Arab Saudi pada 7 Mei 2026 mendatang.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Sukabumi, Apipudin, menjelaskan bahwa jumlah jemaah yang berangkat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total kuota sebanyak 35 orang, hanya 21 calon jemaah yang melunasi biaya haji.

“Dari jumlah tersebut juga ada yang mutasi ke daerah lain, sehingga total jemaah haji Kota Sukabumi yang berangkat tahun ini sebanyak 18 orang,” ujar Apipudin dikutip dari laman resmi Pemkot Sukabumi, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga: Beasiswa Wali Kota Sukabumi Jadi Investasi Pendidikan Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Selain jemaah, terdapat pula empat petugas haji yang akan mendampingi, terdiri dari satu ketua kloter, satu pembimbing ibadah, serta dua tenaga kesehatan.

Para jemaah haji asal Kota Sukabumi ini nantinya akan bergabung dengan jemaah dari Kabupaten Sukabumi dan Kota Bekasi dalam Kloter 13 JKS.

18 Jemaah Haji Kota Sukabumi 2026 saat mengikuti bimbingan manasik haji. | Foto: Pemkot Sukabumi18 Jemaah Haji Kota Sukabumi 2026 saat mengikuti bimbingan manasik haji. | Foto: Pemkot Sukabumi

Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sukabumi, Fajar Rajasa, menekankan pentingnya kesiapan jemaah melalui bimbingan manasik haji.

Menurutnya, manasik haji bertujuan memberikan pemahaman kepada jemaah agar dapat menjalankan ibadah sesuai tuntunan syariat.

“Kami berharap seluruh jemaah dapat mengikuti manasik dengan sungguh-sungguh agar nantinya dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik dan menjadi haji yang mabrur,” ujarnya saat membuka kegiatan manasik di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Sukabumi, 2 April 2026.

Ia juga berpesan agar para jemaah menjaga kesehatan serta nama baik daerah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Sebelumnya diberitakan, kuota keberangkatan jemaah haji Kota Sukabumi tahun 2026 mengalami penurunan drastis. Jika pada tahun sebelumnya kuota mencapai 243 orang, pada tahun ini, total kuota reguler yang diberikan hanya sebanyak 28 nomor urut porsi, ditambah 7 kuota lansia, sehingga total keseluruhan hanya 35 jemaah.

Kepala Kemenhaj Kota Sukabumi, Apipudin, pada Senin (8/12/2025) menjelaskan bahwa penyesuaian ini terjadi karena adanya perubahan mekanisme alokasi kuota haji di tingkat nasional.

Menurut Apipudin, penentuan kuota kini tidak lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim, melainkan berdasarkan jumlah pendaftar haji di masing-masing daerah.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT