SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa keberadaan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) menjadi salah satu kunci dalam mendorong pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, menyampaikan bahwa TPP memiliki peran strategis sebagai fasilitator dalam memastikan seluruh tahapan pembangunan desa berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
"TPP berperan dalam mendampingi desa mulai dari tahap perencanaan seperti penyusunan RPJMDes dan RKPDes, hingga pelaksanaan dan pelaporan kegiatan, termasuk pengelolaan Dana Desa," kata Ahmad Samsul Bahri, pada Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, dari sisi efektivitas, keberadaan TPP dinilai cukup membantu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam aspek administrasi, perencanaan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Tantangan yang masih kami hadapi antara lain adalah variasi kapasitas antar pendamping dan beban kerja yang cukup tinggi, mengingat jumlah desa yang harus didampingi," ujar Ahmad Samsul Bahri.
Baca Juga: Rakor TPP P3MD, Pemkab Sukabumi Ajak Pendamping Desa Perkuat Komunikasi & Kolaborasi
Namun demikian, kata Ahmad Samsul Bahri, pihaknya mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan. Salah satunya adalah variasi kapasitas antar pendamping serta tingginya beban kerja, mengingat banyaknya desa yang harus didampingi.
Ahmad Samsul Bahri juga menjelaskan bahwa wilayah Kabupaten Sukabumi yang terdiri dari 381 desa di 47 kecamatan dengan kondisi geografis yang beragam, membuat satu pendamping harus menangani beberapa desa sekaligus. Hal ini berdampak pada terbatasnya intensitas pendampingan.
"Tantangan dalam membangun partisipasi masyarakat. Di beberapa desa, terjadi penurunan tingkat partisipasi atau gotong royong, sehingga proses pemberdayaan membutuhkan waktu dan pendekatan sosial yang lebih intensif," ungkapnya.
Tak hanya itu, Ahmad Samsul Bahri juga mengatakan, dinamika regulasi dan administrasi yang terus berubah juga menjadi kendala, sehingga pendamping dan pemerintah desa harus terus beradaptasi agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kendala-kendala tersebut terus kami respons melalui penguatan koordinasi dan pembinaan agar fungsi pendampingan dapat semakin efektif dalam mendukung tata kelola Dana Desa yang akuntabel dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan," tambahnya.
Selain itu, Ahmad mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin juga dilakukan dengan melibatkan umpan balik dari pemerintah desa guna memastikan kinerja pendamping tetap sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
"Kami mendorong peningkatan kualitas koordinasi dan supervisi, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, sehingga pelaksanaan pendampingan di lapangan dapat lebih terarah dan terukur," tuturnya.
Melalui berbagai upaya tersebut, DPMD berharap peran TPP ke depan tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan masyarakat serta penguatan ekonomi desa secara berkelanjutan.
"Kami juga mendorong kolaborasi antara TPP, pemerintah desa, dan perangkat daerah terkait, agar program pembangunan dan pemberdayaan dapat terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri," tandasnya. (adv)
Editor : Denis Febrian