Sukabumi Update

Diaga Muda Temukan Banyak Kejanggalan Pembangunan Gedung MUI Sukabumi

Odeng Mulyadi, Humas Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com – Pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi di Komplek Asrama Haji Cikembang, Kecamatan Cikembar, menuai sorotan publik. Salah satu kritik datang dari organisasi Diaga Muda Indonesia yang menduga proyek tersebut banyak kejanggalan.

Humas Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya, Odeng Mulyadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, pembangunan gedung MUI dianggarkan sekitar Rp3 miliar dari total Rp8 miliar dana hibah Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada MUI pada tahun anggaran 2025.

“Menurut keterangan dari pihak pemda, anggaran untuk membangun gedung MUI sebesar Rp3 miliar, sementara Rp5 miliar lainnya digunakan untuk operasional,” ujar Odeng kepada sukabumiupdate.com, Kamis (9/4/2026).

Namun demikian, Odeng menyoroti adanya perbedaan nilai anggaran yang tercantum pada papan proyek di lokasi pembangunan. Dalam papan tersebut, tercatat anggaran sebesar Rp2.848.800.000.

“Dari nilai itu ada selisih sekitar Rp150 juta lebih dari seharusnya Rp3 miliar,” katanya.

Baca Juga: Dulu Jadi Masalah, Catatan Kritis Soal Menghidupkan Kembali Tollgate Wisata Palabuhanratu

Tak hanya soal anggaran, Diaga Muda Indonesia juga menilai progres pembangunan gedung tersebut janggal. Berdasarkan pemantauan di lapangan, proyek yang telah berjalan lebih dari tiga bulan itu belum juga rampung.

“Idealnya pembangunan gedung sudah selesai dalam waktu pelaksanaan yang biasanya berlaku dalam pengerjaan proyek pemerintah,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, Diaga Muda Indonesia mendesak adanya pertanggungjawaban yang transparan dari panitia pembangunan gedung MUI Kabupaten Sukabumi terkait penggunaan anggaran dan progres pembangunan.

“MUI adalah lembaga umat yang harus dijaga kehormatannya. Kami tidak akan membiarkan marwah MUI dirusak oleh oknum panitia yang bermain dengan kepentingan perusahaan,” tegasnya.

Odeng juga menambahkan, apabila dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian yang jelas, pihaknya siap menempuh jalur hukum.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian nyata, kami tidak akan ragu membawa bukti dugaan penyimpangan ini ke jalur hukum melalui kejaksaan,” pungkasnya.

Baca Juga: Setahun Terputus, Jembatan Sukabumi-Cianjur Sungai Cibuni Kembali Hidupkan Asa Asmara Warga

Dari papan informasi kegiatan yang berada di lokasi, pembangunan gedung tersebut dikerjakan oleh PT Sayaka Berkah Utama.

Hingga berita ini ditayangkan, sukabumiupdate.com masih berupaya konfirmasi kepada MUI Kabupaten Sukabumi, termasuk kepada pihak pelaksana.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT