Sukabumi Update

Komisi V DPRD Jabar Tinjau Proyek Mangkrak SMAN 1 Cibitung, A Yamin Desak Evaluasi Total

Bangunan SMAN 1 Cibitung Sukabumi yang mangkrak. (Sumber Foto: Istimewa warga)

SUKABUMIUPDATE.com - Mangkraknya pembangunan calon Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 1 Cibitung di Kabupaten Sukabumi menjadi perhatian serius legislatif. Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek yang terbengkalai di Kampung Kubang–Pasirgede, Desa Cibitung, Rabu (8/4/2026).

Mangkraknya pembangunan sekolah sejak awal Februari 2026 ini menjadi catatan merah bagi pemerataan akses pendidikan di Jawa Barat, mengingat SMAN 1 Cibitung diproyeksikan menjadi satu-satunya SMA negeri di wilayah Kecamatan Cibitung.

Anggota Komisi V DPRD Jabar dari Fraksi Partai Demokrat, A Yamin, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya dalam proses penunjukan pihak ketiga atau perusahaan pelaksana proyek.

Baca Juga: A Yamin Kawal Program Pemprov Jabar untuk Kesejahteraan Warga Desa

Hal ini dinilai penting agar permasalahan yang menyebabkan terhentinya pembangunan tidak kembali terulang saat proyek dilanjutkan.

“Disdik Jabar harus lebih selektif dalam menentukan perusahaan. Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang menyebabkan pembangunan ini mangkrak, agar pada lanjutan pembangunan di tahun 2027 tidak terjadi kendala yang sama,” ujar Legislator dari Dapil V Kota dan Kabupaten Sukabumi tersebut.

A Yamin (kedua dari kanan) bersama sejumlah Anggota Komisi V DPRD Jabar saat meninjau lokasi pembangunan SMAN 1 Cibitung.A Yamin (kedua dari kanan) bersama sejumlah Anggota Komisi V DPRD Jabar saat meninjau lokasi pembangunan SMAN 1 Cibitung.

Yamin menilai, proyek pembangunan sekolah tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut hak masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan yang layak dan berkualitas.

Selain itu, ia juga menegaskan komitmen Komisi V DPRD Jabar untuk terus mengawal kelanjutan pembangunan hingga tuntas. Pasalnya, kehadiran sekolah ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan jantung pendidikan bagi anak-anak di Kecamatan Cibitung yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk bersekolah.

“Pemerataan akses pendidikan adalah hak masyarakat. Kami di Komisi V akan memastikan pembangunan ini dilanjutkan dengan pengawasan yang lebih ketat,” tandasnya. (adv)

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT