SUKABUMIUPDATE.com – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dipastikan tidak mengganggu pelayanan administrasi kependudukan di UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wilayah IV Palabuhanratu.
Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal seperti biasa, khususnya untuk kebutuhan administrasi penting seperti perekaman KTP elektronik dan penerbitan Kartu Keluarga (KK).
Kepala UPTD Disdukcapil Wilayah IV Palabuhanratu, Dudi Iskandar melalui Kepala Tata Usaha UPTD Disdukcapil Palabuhanratu Dadang Sujana, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengoptimalkan pelayanan meskipun terdapat kebijakan penyesuaian sistem kerja.
“Alhamdulillah, meskipun ada kebijakan WFH, pelayanan di UPTD Disdukcapil Wilayah IV Palabuhanratu tetap berjalan dengan baik. Kami tetap melayani masyarakat yang datang, khususnya untuk perekaman KTP elektronik dan pembuatan Kartu Keluarga,” ujar Dadang, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: Wargi Sukabumi, Hati-hati! Menkes Bilang Main HP Setelah Bangun Tidur Bisa Picu Stres
Ia menegaskan, secara teknis pelayanan di kantor tetap berlangsung penuh dari Senin hingga Jumat tanpa perubahan signifikan.
“Jadi tidak ada perubahan pelayanan. Senin sampai Jumat tetap normal seperti biasa, masyarakat tetap bisa datang untuk mengurus dokumen kependudukan,” jelasnya.
Dadang juga memastikan bahwa komitmen pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga kebijakan WFH tidak menjadi hambatan dalam pemenuhan kebutuhan administrasi warga.
“Prinsipnya kami tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai kebijakan WFH ini justru menghambat kebutuhan administrasi kependudukan warga. Oleh karena itu, kami pastikan pelayanan tetap berjalan maksimal,” tambahnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti prosedur yang berlaku saat mengurus dokumen kependudukan agar pelayanan dapat berjalan tertib dan lancar.
“Kami mengajak masyarakat untuk datang sesuai kebutuhan dan mengikuti aturan yang ada, sehingga proses pelayanan bisa berjalan tertib, lancar, dan cepat,” pungkasnya. (adv)
Editor : Ikbal Juliansyah