SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di kawasan Pasir Angin, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, terus dikembangkan. Meski dua orang pria berinisial AP (27) dan AS alias Marbun (35) telah diringkus, polisi masih memburu terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam rangkaian aksi tersebut.
Kapolsek Parungkuda, AKP Erman melalui Kanit Reskrim Polsek Parungkuda, Ipda Agus Murtadho, mengatakan, meski sejumlah pelaku telah diamankan, pengungkapan kasus tersebut belum sepenuhnya tuntas.
“Belum sepenuhnya terungkap, karena pelaku ini tidak selalu berpasangan dengan orang yang sama. Kadang dengan A, kadang dengan yang lain. Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” ujarnya kepada Sukabumiupdate.com, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: Viral Sungai Ciangsana Berubah Hitam, Ketua RW Pastikan Tak Ada Dampak
Sejauh ini, polisi telah mengamankan beberapa tersangka dari hasil pengembangan sejumlah laporan kejadian. Dari hasil pemeriksaan, pelaku begal diketahui telah beraksi lebih dari satu kali di wilayah Parungkuda.
“Untuk curas itu sudah melakukan sebanyak tiga kali dengan tempat kejadian perkara di daerah Parungkuda,” jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus memepet korban di jalan sepi, kemudian melakukan kekerasan seperti menendang hingga mengancam dengan senjata tajam.
Baca Juga: Kalahkan Vitenam 3-2, Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala AFF Futsal 2026
“Modusnya sistem pepet, ada kekerasan, ditendang dan menggunakan celurit untuk mengancam korban, baru kemudian sepeda motor diambil,” katanya.
Polisi juga mengungkap bahwa aksi tersebut umumnya dilakukan pada jam-jam rawan, mulai malam hingga menjelang pagi hari, saat kondisi jalan relatif sepi dan minim penerangan.
“Pelaku melihat, mengikuti, kalau memang sepi baru menjalankan aksinya. Yang terakhir itu sekitar pukul 05.30 pagi,” tambahnya.
Baca Juga: Kebijakan WFH ASN Tak Jadi Hambatan, Pelayanan di Disdukcapil Palabuhanratu Tetap Normal
Atas kondisi tersebut, pihak kepolisian telah meningkatkan patroli, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah aksi serupa kembali terjadi.
“Kita tingkatkan patroli di atas jam 12 malam sampai subuh, karena jalan tersebut relatif sepi,” ungkap Agus.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur rawan.
Baca Juga: Puncak Khayangan & Curug Sejoli Bogor: Wisata Alam Viral dengan View Surga Tersembunyi
“Kalau bisa jangan berkendara sendiri di jalan sepi, sebaiknya lebih dari satu orang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan dua pelaku begal yang menyasar pasangan suami istri (pasutri) pemudik di Jalan Raya Pasir Angin Palasari–Bojonggenteng, Kampung Palasarihilir, Desa Palasari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi berakhir di tangan polisi.
Tim gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Dit Reskrimum Polda Jabar lalu berhasil meringkus para pelaku pada Minggu (22/3/2026) malam.
Penangkapan ini merupakan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa AK (26) dan istrinya, SY (26) saat dalam perjalanan mudik dari Jakarta menuju Cikidang pada Rabu (18/3/2026) subuh lalu.
Editor : Ikbal Juliansyah