Sukabumi Update

Satu Tewas-Satu Luka Ringan, Update Kecelakaan Maut di Jalan Raya Cisaat Sukabumi

2 kendaraan roda dua terlibat kecelakaan di jalan nasional sukabumi bogor di Simpang Gelanggang Cisaat (Sumber: warganet)

SUKABUMIUPDATE.com — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Cisaat, tepatnya di pertigaan Gedung Disen, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 05.50 WIB.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Andika Pratistha, menjelaskan kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha X Ride bernomor polisi F 6170 TN dan Honda Beat bernomor polisi F 5428 TAC.

Menurutnya, peristiwa bermula saat sepeda motor Yamaha X Ride yang dikendarai seorang pria inisial TM (62) melaju dari arah Kota Sukabumi dan hendak berbelok ke kanan menuju arah Gelanggang.

“Diduga pengendara kurang hati-hati dan kurang konsentrasi saat berkendara. Selain itu, saat berbelok tidak memprioritaskan kendaraan lain yang melaju lurus,” ujar IPDA Andika.

Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Seret Pengusaha Hijab Sukabumi, Laporan Mandeg-Korban Rugi Rp1.18 M

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pria inisial FA (18) dari arah Cisaat menuju Kota Sukabumi. Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Akibat kejadian tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Sementara itu, kedua pengendara, yakni FA dan TM, mengalami luka-luka.

“Kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Penanganan Keluhan sekaligus Humas RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi, dr Irfanugraha Triputra Irawan, menjelaskan salah satu korban, TM, datang ke rumah sakit sekitar pukul 06.00 WIB dalam kondisi kritis setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Rambay sekitar satu jam sebelumnya.

“Pasien datang dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kami langsung melakukan tindakan resusitasi, mulai dari pemberian oksigen, cairan infus dalam jumlah besar, penghentian perdarahan, hingga dilakukan intubasi atau pemasangan alat bantu napas,” jelasnya.

Baca Juga: Kasus Begal Pasir Angin Sukabumi, Polisi Ungkap Modus dan Buru Terduga Pelaku Lain

Ia menambahkan, korban mengalami luka berat di bagian kepala yang disertai perdarahan aktif dari mulut, hidung, dan telinga, serta patah tulang terbuka pada tungkai bawah kiri.

Setelah sekitar 2,5 jam mendapatkan penanganan intensif di IGD, kondisi pasien terus memburuk hingga mengalami henti napas dan henti jantung.

“Kami sudah melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP), namun tidak berhasil. Pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.42 WIB,” ungkap dr Irfanugraha.

Sementara itu, korban lainnya, FA, datang dalam kondisi sadar dengan keluhan nyeri pada kedua bahu dan lutut kiri.

“Pasien dilakukan pembersihan dan perawatan luka serta pemeriksaan rontgen. Hasilnya hanya ditemukan luka lecet pada tungkai bawah kiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi FA dinilai stabil sehingga diperbolehkan pulang. “Pasien tidak memerlukan rawat inap dan dianjurkan untuk kontrol ke dokter spesialis ortopedi,” pungkasnya.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT