SUKABUMIUPDATE.com - Komitmen tanpa kompromi ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Hanya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, korps di bawah kepemimpinan AKP Tenda Sukendar sukses mengungkap 32 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 47 tersangka.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan Polres Sukabumi Kota dalam memutus rantai peredaran zat adiktif yang mengancam generasi muda di wilayah hukumnya.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, melalui Kasat Narkoba, AKP Tenda Sukendar, mengungkapkan bahwa dari puluhan kasus yang dibongkar, penyalahgunaan narkotika jenis sabu (kristal putih) masih menjadi tren yang mendominasi di Sukabumi.
Baca Juga: Polisi Amankan Sopir Innova yang Kabur Usai Kecelakaan di Parungkuda, Alasan Panik
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti dalam jumlah yang signifikan, meliputi:
- Sabu: 247,76 gram siap edar.
- Ganja: 68 gram ganja kering dan 4 batang pohon ganja.
- Tembakau Sintetis: 4,8 gram.
- Psikotropika: 436 butir.
- Obat Keras Terbatas (OKT): 9.940 butir.
“Mayoritas kasus yang kami ungkap berkaitan dengan sabu. Ini menjadi perhatian serius kami untuk terus memutus rantai peredarannya hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Tenda Sukendar, Jumat (10/4/2026).
Polres Sukabumi Kota tidak hanya mengandalkan penangkapan semata. AKP Tenda menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan strategi ganda untuk menekan angka kriminalitas narkoba, yakni melalui patroli rutin dan penyuluhan langsung ke pemukiman warga.
Baca Juga: Sembunyi di Kamar Istri, Pengedar Sabu di Cisaat Sukabumi Diciduk Polisi
Pendekatan preventif dilakukan agar masyarakat memiliki "daya imun" terhadap godaan narkotika. Petugas di lapangan aktif mengedukasi warga mengenai dampak buruk narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun ancaman hukum.
“Kami aktif melakukan patroli sekaligus sambang ke warga. Kami ingatkan, sekali mencoba narkoba akan sangat sulit untuk berhenti. Jadi, lebih baik jangan pernah memulai,” imbuh AKP Tenda.
Keberhasilan pengungkapan puluhan kasus ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Polisi berharap sinergi ini terus diperkuat agar ruang gerak pengedar narkoba semakin sempit.
“Kami berterima kasih atas dukungan informasi dari warga. Sinergi ini adalah kunci agar peredaran barang haram dapat kita tekan secara maksimal,” tambahnya.
Saat ini, ke-47 tersangka tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Sukabumi Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Denis Febrian