Sukabumi Update

Korban Lain Muncul, Ungkap Transaksi Janggal Dugaan Penipuan Investasi Pengusaha Hijab Sukabumi

Pasutri korban dugaan investasi bodong di Sukabumi didampingi kuasa hukumnya menunjukan bukti percakapan. Selasa (14/4/2026). (Sumber: SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com — Dugaan kasus penipuan investasi yang menyeret seorang pengusaha hijab asal Sukabumi berinisial SMW kembali diungkap oleh para korban. Salah satunya datang dari penyedia jasa produksi atau pengusaha konveksi asal Jakarta berinisial SI yang membagikan pengalaman kerugian serta transaksi mencurigakan selama bekerja sama dengan terlapor.

SI mengaku telah mengenal SMW selama lebih dari lima tahun. Hubungan keduanya bermula dari pertemuan di kelas bisnis hingga akhirnya menjalin kerja sama produksi.

“Sebetulnya dulu teman, kenal udah beberapa tahun, lebih dari 5 tahun, kenal di kelas bisnis kayak gitu. Jadi sering berteman, sering bertemu, dia juga produksi di tempat kami, awalnya ya baik-baik aja kayak gitu. Sampai kemarin itu kami tahu kondisi beliau sedang jatuh banget gitu,” ungkap SI kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon pada Selasa (14/4/2026).

Baca Juga: Jangan Sepelekan! 8 Bahaya Menahan Buang Air Kecil bagi Kesehatan

Meski mengetahui kondisi tersebut, SI tetap membantu karena merasa memiliki kedekatan. Ia bahkan memberikan keringanan biaya produksi agar usaha terlapor tetap berjalan.

“Sebagai teman dekat, aku merasa dekat sama dia, merasa seperjuangan gitu ya, aku nolong tuh silahkan produksi dengan harga tidak seperti biasanya, yang penting kamu bisa jalan lagi gitu. Awalnya seperti itu,” ujarnya.

Namun dalam pelaksanaannya, proses pembayaran disebut sudah bermasalah sejak awal, bahkan sejak tahap uang muka (DP).

“Ya tidak sangka gitu pembayarannya alot bahkan dari mulai proses produksi dari DP aja sudah alot banget gitu,” katanya.

Ia juga mengungkap bahwa pengalaman kerja sama sebelumnya pada 2024 telah menunjukkan kendala serupa, bahkan membuat staf internalnya enggan kembali menangani pekerjaan dari pihak terlapor.

Baca Juga: Cuaca Jabar 15 April 2026, Sukabumi Waspada Hujan Lebat Disertai Petir

Transaksi Mencurigakan

Selain persoalan pembayaran, SI mengaku sempat terlibat dalam transaksi yang dinilainya janggal. Ia menyebut pernah menerima transfer dana dalam jumlah besar ke rekening suaminya yang kemudian diminta untuk segera dikembalikan.

“Tapi sebelumnya itu beliau (Terlapor) itu transfer ke rekening suami saya itu beberapa ratus juta tapi hanya numpang transfer terus minta dikembalikan, numpang transfer langsung ditransfer balik kayak gitu,” ungkapnya.

Menurutnya, transaksi tersebut terjadi beberapa kali dengan nominal ratusan juta rupiah setiap kali transfer. Namun, tidak pernah ada penjelasan terkait asal-usul dana tersebut.

“Tidak pernah terbuka dengan kami. Tidak pernah terbuka tapi ‘Teteh tolong langsung transfer balik ya’ kayak gitu aja. Numpang transfer kayak gitu aja,” jelasnya.

Di sisi lain, meski sempat berharap kondisi keuangan terlapor membaik, hingga kini sisa pembayaran produksi masih belum dilunasi. Ia memperkirakan kerugian yang dialaminya tersisa di bawah Rp30 juta.

Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Tinjau Pembangunan Jalan Gudang, Target Rampung 70 Hari

Selain dirinya, SI mengaku mengetahui adanya korban lain dari kalangan supplier bahan yang juga mengalami kerugian.

“Iya, ada (korban lain). Karena kita kan masih menjalin kerja sama, ini supplier bahan, kerugiannya terakhir 10 juta, tapi aku belum komunikasi lagi entah udah ditutup atau belum,” ungkapnya.

Polisi Mintai Keterangan Korban Baru

Sementara itu, pelapor dalam kasus ini, Indah Febriani bersama suaminya Ahmad Abdur Ra’uf, mengungkap adanya perkembangan terbaru terkait penanganan kasus oleh pihak kepolisian. Ia menyebut satu saksi korban telah dimintai keterangan.

“Iya betul, ada satu orang yang sudah mengonfirmasi ke saya langsung lewat WhatsApp, beliau salah satu vendor supplier kain asal Bandung,” ujar Indah saat dikonfirmasi.

Indah menjelaskan, terdapat dua poin penting yang disampaikan oleh korban tersebut. Pertama, korban mengaku belum menerima pembayaran atas transaksi pembelian kain dari terlapor.

Baca Juga: Jalan Provinsi Sukabumi-Sagaranten Lumpuh Total, Bambu dan Dua Tiang Listrik Roboh Tutupi Badan Jalan

“Ada dua poin yang beliau (korban lain) sampaikan. Yang pertama sebelum ada pemanggilan (Polisi) ini, beliau chat saya menerangkan bahwa beliau adalah salah satu korban dari terlapor, dan sampai sekarang belum menunaikan kewajibannya pembelian kain sebesar berapa belas juta gitu,” ungkapnya.

Selanjutnya berkaitan dengan transaksi mencurigakan sebesar Rp128 juta yang masuk ke rekening korban. Menurut Indah, korban tidak mengetahui asal transaksi tersebut karena tidak memiliki catatan pembelian.

“Untuk poin kedua, kemarin untuk korban ini menghubungi kembali bahwa dia mendapatkan panggilan dari polisi terkait ada transaksi di rekeningnya sebesar 128 juta. Ketika saya tanyakan itu untuk transaksi apa, beliau mencari notanya tidak ada, ternyata setelah dicek kembali katanya yang 128 juta itu kesalahan transfer dari terlapor,” jelasnya.

Baca Juga: Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Amerika Naik Level, Fokus Teknologi hingga Latihan Militer

Setelah transaksi tersebut, korban diminta untuk mengembalikan dana ke rekening lain yang diduga masih berkaitan dengan terlapor.

“Tidak lama kemudian setelah salah transfer, dia minta tolong untuk ditransferkan kembali kepada salah satu nama, diduga saudaranya terlapor. Selama dua hari karena memang limit, jadi yang pertama transfer 70 juta, sisanya 58 juta sekian. Itu dua kali transfer dengan alasannya itu salah transfer,” katanya.

Indah menegaskan bahwa tidak ada transaksi pembelian yang mendasari aliran dana tersebut.

“Dan saya tanyakan kembali memastikan apakah betul hanya salah transfer atau memang ada pembelian transaksi kain? Tidak ada sama sekali kata korban ini, tidak ada sama sekali transaksi kain, dia hanya salah transfer,” tegasnya.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT