SUKABUMIUPDATE.com - Kebijakan Work From Home (WFH) yang mulai diterapkan di lingkungan pemerintah daerah tidak mengganggu layanan publik di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi. Masyarakat dipastikan tetap bisa mengakses berbagai layanan ketenagakerjaan seperti biasa.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi melalui Pengantar Kerja Ahli Pertama Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Alpian Indra Gumilar, menegaskan bahwa pelayanan pembuatan akun SIAPKerja, AK-1 atau Kartu Kuning tetap berjalan normal selama pelaksanaan WFH.
"Untuk pelayanan pembuatan akun SIAPKerja, AK-1 atau Kartu Kuning, selama pelaksanaan WFH tetap berjalan dengan normal. Pelayanan juga tetap buka seperti biasa," kata Alpian pada sukabumiupdate.com, pada Rabu (15/4/2026).
Baca Juga: Respons Protes NasDem, Tempo Tegaskan Verifikasi Berita
Ia menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan layanan tidak perlu khawatir karena proses pengurusan dapat dilakukan secara fleksibel, baik secara online maupun datang langsung ke kantor Disnakertrans.
"Untuk pengurusannya dapat dilakukan secara online maupun datang langsung ke kantor," jelasnya.
Bahkan, kata Alpian, pada hari Jumat yang menjadi jadwal penerapan WFH, pelayanan di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi dipastikan tetap berjalan tanpa perubahan signifikan.
Oleh karna itu, Disnakertrans berharap masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan ketenagakerjaan tanpa terhambat kebijakan kerja fleksibel yang diterapkan pemerintah daerah.
"Untuk hari Jumat, pelayanan kami tetap seperti biasanya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," tambahnya.(adv)
Editor : Asep Awaludin