SUKABUMIUPDATE.com – Aktivitas alat berat di pesisir Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, kembali disorot warga setelah sebuah video berdurasi 46 detik viral di media sosial, Rabu (15/4/2026). Dalam rekaman tersebut, terlihat tiga unit ekskavator beroperasi di area pesisir yang disebut sebagai lokasi terumbu karang.
Narasi dalam video tersebut menyuarakan kecemasan mendalam dari seorang pria yang menyaksikan alat berat berada di area pesisir.
"Terumbu karang abis dileyeukan ku besi, bisa naon rakyat kecil mah (Terumbu karang habis tergilas besi, rakyat kecil bisa apa)," ujar pria tersebut dalam rekaman yang beredar.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Proyek pembangunan tambak udang milik PT Berkah Semesta Maritim (BSM) di kawasan ini sebelumnya menuai polemik karena mendapat penolakan dari sejumlah warga dan nelayan. Bahkan, pada Oktober 2025, aktivitas proyek tersebut sempat dihentikan sementara oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena belum mengantongi izin resmi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku informasi mengenai aktivitas alat berat mulai ramai diperbincangkan di kalangan nelayan sejak Selasa (14/4/2026).
“Saya tidak tahu mulai kapan aktivitasnya, tapi ramai di media sosial. Saya juga dapat kiriman dari nelayan pada hari Selasa. Katanya ada tiga alat berat yang melakukan penggalian untuk saluran air. Lokasinya di tempat yang kemarin sempat dipasangi plang,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (16/4/2026).
Baca Juga: Ancaman Investasi di Balik Keindahan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark Sukabumi
Menanggapi hal tersebut, pihak PT BSM memberikan klarifikasi terkait aktivitas di lapangan. HRD PT BSM, Muklis, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini telah mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.
“Surat izin pemanfaatan ruang laut sudah keluar dari KKP, sehingga kami melakukan aktivitas,” tegasnya.
Muklis kemudian membantah adanya aktivitas pengerukan atau perusakan terumbu karang. Ia menjelaskan bahwa kehadiran alat berat di area pasang surut, murni berfungsi sebagai alat angkut penunjang pemasangan pipa intake (pengambilan air laut).
"Perlu kami tegaskan, tidak ada aktivitas pengerukan atau pembongkaran karang di sana. Alat berat tersebut digunakan untuk menarik pipa serta memasang cincin beton penguat dan kubus pemberat agar posisi pipa tetap stabil," jelas Muklis.
Baca Juga: Viral Komentar Hina Pimpinan Adat Kasepuhan Gelar Alam, Abah Ugi Lapor Polisi dan Beri Ultimatum
Ia menambahkan, teknis pengerjaan dilakukan saat air laut sedang surut untuk memudahkan mobilisasi beban berat. Jika air mulai pasang, proses pengangkutan dialihkan menggunakan perahu. Pipa-pipa tersebut diklaim diletakkan di atas permukaan karang, bukan dengan cara menggali.
Lebih lanjut, Muklis menyebutkan bahwa pengerjaan pemasangan pipa ini dilakukan oleh vendor ahli dari Semarang dan turut melibatkan pekerja dari masyarakat lokal. Pihak perusahaan mengklaim telah memberikan instruksi ketat agar seluruh pengerjaan tidak merusak ekosistem bawah laut.
"Kami minta masyarakat tidak langsung berasumsi negatif. Alangkah baiknya jika bertanya langsung kepada pekerja di lapangan mengenai fungsi alat tersebut sebelum mengunggah narasi yang bisa menyesatkan,” pungkas Mukhlis.
Editor : Denis Febrian