SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah video berdurasi 2 menit 25 detik kembali beredar di media sosial Facebook pada Sabtu (19/4/2026). Video tersebut menampilkan pernyataan seorang mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah bertugas di Kabupaten Sukabumi, Zaizal, yang meminta perlindungan dan keadilan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dalam video yang diposting di akun @Zaizal Zainal ia mengaku menjadi korban dugaan kriminalisasi dan teror selama 24 tahun terakhir. Ia menyebut tekanan tersebut bermula setelah dirinya bersikap vokal menentang praktik korupsi dan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Zaizal memaparkan sejumlah peristiwa yang diklaim sebagai bentuk intimidasi yang ia alami, di antaranya dugaan pengrusakan rumah pada tahun 2005, 2013, dan 2019. Ia juga mengaku mengalami insiden berbahaya di jalan raya, seperti kaca mobil yang dibobol hingga ban kendaraan yang lepas secara misterius saat dikendarai.
Baca Juga: Indahnya Curug Cikondang: Niagara Mini Jawa Barat di Selatan Cianjur
Selain itu, Zaizal menyampaikan adanya dugaan rekayasa medis yang menyeret dirinya. Ia menuding pernah dipaksa untuk menjalani pemeriksaan ke poli jiwa tanpa diagnosa awal, serta menduga adanya manipulasi hasil pemeriksaan oleh pihak Rumah Sakit Sekarwangi.
Tak hanya kerugian materiil, Zaizal juga mengklaim mengalami kekerasan fisik. Ia mengaku pernah diserempet oleh orang tak dikenal hingga menyebabkan patah tulang bahu. Bahkan, ia menyebut tekanan yang dialaminya turut berdampak pada keluarganya hingga menyebabkan kedua orang tuanya meninggal dunia.
“Saya telah berkorban dan berjuang untuk membela negara, dan mudah-mudahan Bapak Presiden berkenan membantu saya untuk mendapatkan keadilan di negara ini,” ujar Zaizal dalam video tersebut.
Baca Juga: Sungai Menyempit, Warga Bongkar Bangunan Usai Banjir Lagi di Kampung Panagan Cibadak
Kasus ini sebelumnya sempat menjadi sorotan publik pada tahun 2021. Berdasarkan hasil penelusuran saat itu, Zaizal Zainal tercatat sebagai ASN yang bertugas di Balai Penyuluhan Pertanian Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Ia juga diketahui pernah dijatuhi sanksi penurunan pangkat dari golongan 3C menjadi 3B.
Video yang menjadi sorotan publik ini, sebelumnya juga ada unggahan melalui kanal YouTube milik Zaizal Zainal dengan judul “Sampai kapan aku menjalankan tugas membawa pistol, haruskah nyawaku taruhannya”.
Dipecat karena Tak Masuk Kerja
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai ASN pada tahun 2022.
Baca Juga: Longsor Terjang 4 Titik Jalan Provinsi Jampangtengah–Lengkong, Lalu Lintas Buka Tutup
“Yang bersangkutan sudah dipecat pada tahun 2022 karena berbulan-bulan tidak masuk kerja. Bukti eviden dan lainnya ada. Setahu saya sudah diberhentikan,” ujarnya kepada Sukabumiupdate.com, Minggu (19/4/2026)
Ganjar juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi kesehatan jiwa yang bersangkutan disebut bermasalah. Namun, ia mengaku tidak mengingat secara detail dan menyarankan konfirmasi lebih lanjut kepada Dinas Pertanian yang lebih memahami riwayat kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait lainnya mengenai tudingan yang disampaikan dalam video tersebut. Kasus ini kembali menjadi perhatian publik seiring beredarnya video.
Editor : Fitriansyah