SUKABUMIUPDATE.com - Persiapan keberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi untuk musim haji 1447 H/2026 M memasuki tahap akhir. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan, mengungkapkan bahwa dari total kuota yang tersedia, sebanyak 65 jemaah dipastikan siap berangkat ke tanah suci.
Secara administratif, terdapat 66 jemaah yang telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Namun, jumlah tersebut berkurang satu orang karena faktor kesehatan.
“Jemaah haji Kabupaten Sukabumi yang sudah melakukan pelunasan dan siap berangkat sampai hari ini dari 66 orang itu ada satu orang yang sakit karena terjatuh sehingga terjadi patah tulang, sehingga tidak bisa berangkat, sehingga Insyaallah yang siap berangkat 65 jemaah,” ujar Abdul Manan kepada awak media, Selasa (21/4/2026).
Abdul Manan menuturkan, Jemaah asal Kabupaten Sukabumi dijadwalkan berangkat melalui Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) dan tergabung dalam Kloter 13. Kelompok ini akan bergabung dengan rombongan jemaah haji asal Kota Sukabumi dan Kota Bekasi.
Prosesi pelepasan akan dipusatkan di Pusat Pengembangan Dakwah Islam (Pusbangdai) Cikembar pada awal Mei mendatang.
“Kami akan berangkat tergabung di kloter 13 JKS bergabung dengan Kota Sukabumi dan Kota Bekasi, Insyaallah kita akan berangkat dari Pusbangdai ini tanggal 7 Mei 2026 habis salat subuh,” jelasnya.
Baca Juga: Hanya 18 Orang, Kota Sukabumi Berangkatkan Jemaah Haji ke Tanah Suci pada 7 Mei 2026
Mengenai kesiapan dokumen, Abdul Manan memastikan seluruh persyaratan administratif, termasuk visa jemaah, sudah rampung sepenuhnya. Kini fokus utama pihak kementerian adalah menjaga kondisi fisik para jemaah menjelang hari keberangkatan yang tinggal menghitung hari.
"Agar jangan sampai terjadi sakit atau hal-hal yang tidak diinginkan, supaya dalam menyambut keberangkatan ini yang tinggal beberapa hari lagi, jemaah dalam kondisi prima dan sehat,” tutur Abdul Manan.
Baca Juga: Skema Baru Kuota Haji, Kemenhaj: Sistem Waiting List, Bukan Jumlah Penduduk Muslim
Lebih lanjut, Abdul Manan menjelaskan bahwa jumlah jemaah haji musim ini mengalami penyesuaian menyusul adanya aturan baru mengenai proporsi daftar tunggu.
Pada musim haji 2026, Kabupaten Sukabumi sebenarnya mendapatkan alokasi total 173 kuota, yang mencakup kuota reguler dan jemaah lansia. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, hanya 66 jemaah yang melakukan pelunasan, hingga akhirnya mengerucut menjadi 65 jemaah yang siap terbang.
“Kabupaten Sukabumi setelah ada penyesuaian kuota mendapat 173 kuota jemaah termasuk untuk kota jemaah lansia, dan dari 173 yang sudah melunasi adalah 66 orang, tapi karena ada yang sakit sehingga yang siap berangkat 65 orang,” tandasnya.
Editor : Denis Febrian