Sukabumi Update

Pemekaran Sukabumi Utara di Depan Mata: Administrasi Rampung, Kini Menanti Restu Pusat

Peta rencana pemerikan DOB Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). | Foto: Dok. SU

SUKABUMIUPDATE.com - Asa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kembali membubung tinggi. Setelah menempuh perjalanan birokrasi selama 25 tahun, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh persyaratan administratif telah tuntas dan berada di tangan pemerintah pusat.

Kepastian ini mencuat dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Jawa Barat ke Pendopo Sukabumi, Rabu (22/4/2026). Pertemuan strategis tersebut menjadi ajang evaluasi final mengenai kesiapan daerah induk dalam menopang terbentuknya wilayah mandiri di bagian utara Sukabumi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa dokumen administratif KSU kini telah bersandar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Baginya, seluruh tahapan di level daerah dan provinsi sudah tidak menyisakan persoalan.

“Perjalanan menuju pemekaran ini sudah berjalan kurang lebih 25 tahun. Tahapan finalnya kini tinggal menunggu moratorium dicabut oleh pemerintah pusat. Jika keran itu dibuka, prosesnya selesai, KSU pasti mekar,” ujar Ade kepada sukabumiupdate.com.

Ade menambahkan, pemekaran ini bukan sekadar urusan formalitas pemerintahan, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik. Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi, efektivitas birokrasi bagi masyarakat di wilayah utara menjadi prioritas utama.

“Intinya, kami ingin yang terbaik buat warga Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Baca Juga: Jalan Diblokade dan Dibakar, Warga Pajampangan Tuntut Perbaikan Ruas Jampang–Kiaradua

Dukungan penuh mengalir dari legislatif provinsi. Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Yusuf Ridwan, memuji kesiapan Pemkab Sukabumi yang dinilai sangat matang, bahkan telah menyiapkan skema dana cadangan untuk operasional DOB nantinya.

"Kabupaten Sukabumi Sudah jauh-jauh hari siap. Tugas kita sekarang adalah mendorong ke pusat terkait (pencabutan) moratorium,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi I DPRD Jawa Barat dijadwalkan akan segera mendatangi Komisi II DPR RI untuk mempertanyakan status moratorium pemekaran daerah. Yusuf ingin memastikan apakah kebijakan tersebut akan dibuka secara menyeluruh atau parsial bagi daerah yang sudah memenuhi kualifikasi teknis.

“Aturan sudah selesai semua. Sekarang tinggal bagaimana respon pusat. Kami akan pertanyakan apakah moratorium masih ditutup atau sudah bisa dibuka,” kata Yusuf.

Baca Juga: Waspada Modus Video Call Update Data Haji, Kemenhaj Sukabumi: Itu Penipuan!

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tim presidium pemekaran, untuk tetap mengawal proses ini hingga tingkat pusat. Menurutnya, dukungan publik menjadi faktor penting dalam memperkuat dorongan politik terhadap pemerintah pusat.

Meskipun pemerintah saat ini tengah melakukan kebijakan efisiensi anggaran, Yusuf menegaskan bahwa rencana pemekaran KSU tetap masuk dalam skala prioritas strategis. Menurutnya, pemekaran adalah solusi jangka panjang untuk pemerataan pembangunan di wilayah Sukabumi yang sangat luas.

“Meski sekarang pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, kami bersama pak Sekda Kabupaten Sukabumi sudah sepakat, bahwa pemekaran tetap menjadi prioritas strategis demi pemerataan pembangunan dan efektivitas birokrasi di wilayah Kabupaten Sukabumi yang sangat luas,” pungkasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT