SUKABUMIUPDATE.com – Sejumlah warga di wilayah Lengkong, Pajampangan, Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi pencegatan terhadap kendaraan bertonase besar atau truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di ruas Jampangtengah–Kiaradua, pada Minggu malam (26/4/2026), sekitar pukul 19.42 WIB.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap masih bebasnya truk bermuatan berlebih yang melintas di jalur tersebut dan dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan. Dalam video yang beredar, terlihat beberapa truk besar berhenti di pinggir jalan, sementara warga berkumpul dan berjaga di lokasi.
Warga mengaku kecewa karena surat edaran mengenai pembatasan kendaraan berat yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak perusahaan dinilai tidak diindahkan. Akibatnya, masyarakat memilih turun langsung ke jalan untuk menghentikan truk-truk ODOL yang masih melintas.
Menurut warga, keberadaan kendaraan bertonase besar tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga menghambat program rekonstruksi jalan Kiara Dua–Lengkong yang saat ini tengah menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga: BBM dari Limbah Plastik, Petasol Sudah Tersebar di Puluhan Daerah
Ketua DPC Paguyuban JTM Lengkong, Suparman, mengatakan masyarakat sudah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada pihak terkait. Namun hingga kini, kendaraan dengan muatan berlebih masih tetap beroperasi di jalur tersebut.
“Surat edaran sudah disampaikan ke perusahaan, tetapi masih tidak diindahkan. Akhirnya masyarakat turun langsung ke jalan karena merasa tidak ada ketegasan,” ujar Suparman di lokasi.
Ia menambahkan, warga tidak ingin terjadi gesekan di lapangan antara masyarakat dan para sopir truk. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret.
“Kami hanya ingin aturan ditegakkan dan jalan yang sedang diperbaiki tidak kembali rusak akibat kendaraan ODOL,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih berjaga di lokasi sambil menunggu kehadiran pihak perusahaan maupun otoritas terkait untuk memberikan kepastian soal penertiban kendaraan ODOL di jalur Pajampangan.
Editor : Syamsul Hidayat