SUKABUMIUPDATE.com – Peristiwa penemuan jasad Lani (64) di kubangan sawah dengan kondisi kaki terikat pada awal Februari 2026 lalu memasuki babak baru. Kasus yang mengguncang warga Desa Cikaranggeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, itu kini menyisakan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi tujuh warga yang harus berhadapan dengan proses hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh pria berinisial DS, UK, MS, RS, SH, DP, dan JJ telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Di balik penahanan mereka, terdapat kisah panjang tentang ketakutan yang disebut telah menghantui warga selama bertahun-tahun.
Kuasa hukum para tersangka, Diren Pandimas, menilai peristiwa tersebut tidak dapat dilihat secara sederhana sebagai tindak kriminal semata. Ia menyebut, tindakan para kliennya merupakan luapan ketakutan kolektif yang telah lama terpendam.
"Ini bukan sekadar soal niat jahat. Warga hidup dalam tekanan berkepanjangan. Ada rasa takut yang terus menerus, terutama terhadap keselamatan anak-anak dan perempuan," ujar Diren, Kamis (30/4/2026).
Baca Juga: Avanza Oleng di Cibadak, Tabrak Tembok-Tiang Listrik hingga Ambulans Berpasien
Menurutnya, kondisi Lani semasa hidup turut menjadi latar belakang peristiwa tragis tersebut. Berdasarkan catatan medis RSUD R. Syamsudin, S.H., korban didiagnosa mengidap skizofrenia paranoid, dengan gejala agitasi dan perilaku agresif.
Diren mengungkapkan, kekhawatiran warga bukan tanpa dasar. Sedikitnya 50 warga bahkan menandatangani surat pernyataan bersama yang menyebut keselamatan mereka kerap terancam. Dalam catatan medis, Lani disebut memiliki waham curiga dan beberapa kali menjalani perawatan dalam kondisi mengamuk.
Namun, proses pengobatan disebut kerap terhenti di tengah jalan. Pihak keluarga korban, kata Diren, beberapa kali membawa pulang Lani sebelum kondisinya benar-benar stabil, sehingga pengawasan medis tidak berjalan optimal.
"Situasi ini yang kemudian disebut sebagai ‘bom waktu’. Warga merasa hidup berdampingan dengan ancaman yang sewaktu-waktu bisa meledak," tuturnya.
Lebih lanjut, Diren menyebut sejumlah tersangka bahkan pernah menjadi korban kekerasan langsung. Kini, mereka justru harus menjalani penahanan, meninggalkan keluarga yang selama ini bergantung pada mereka.
"Ada yang sudah lanjut usia. Setiap kali bicara soal anak dan istri, air matanya tidak terbendung," kata Diren.
Baca Juga: Soal Aksi Stop Truk ODOL Marak di Sukabumi, Pengamat: Kebijakan KDM Sudah Strategis
Penahanan para tersangka juga berdampak pada kehidupan keluarga mereka. Sebagai tulang punggung, ketiadaan mereka membuat kebutuhan sehari-hari hingga biaya pendidikan anak terancam.
Diren tidak menampik bahwa tindakan menghilangkan nyawa merupakan pelanggaran hukum. Namun, ia menilai peristiwa ini terjadi dalam situasi yang kompleks, melibatkan rasa takut, tekanan psikologis, serta persoalan penanganan medis yang belum optimal.
"Ini respons spontan dalam kondisi terdesak. Kami berharap penegak hukum melihat secara utuh, tidak hanya dari aspek normatif, tetapi juga sisi kemanusiaan," ujarnya.
Di sisi lain, upaya damai telah ditempuh. Anak tertua almarhum, HA, disebut telah memberikan maaf secara tulus. Kedua belah pihak juga sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, disertai pemberian santunan sebesar Rp80 juta sebagai bentuk tanggung jawab moral warga.
Diren berharap, perdamaian tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Hukum seharusnya tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan. Dalam situasi seperti ini, keadilan yang dicari bukan sekadar pembalasan, melainkan juga pemulihan harmoni sosial," tandasnya.
Baca Juga: SPPG Tegalbuleud Sebut Menu MBG yang Disorot Warga Sudah Sesuai Anggaran
Diberitakan sebelumnya, nasib mengenaskan dialami oleh seorang pria lanjut usia berinisial LN (64 tahun), warga Kampung Ciranjang RT 05/01, Desa Karanggeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, ditemukan meninggal dunia di area pesawahan milik warga Tasikmalaya, yang diurus oleh korban, pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sukabumiupdate.com di lapangan, korban ditemukan dalam posisi terlentang di sawah yang berjarak sekitar 70 meter dari rumah duka. Saat ditemukan, kondisi korban sungguh memprihatinkan dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya. Bahkan, kaki korban diketahui dalam keadaan terikat.
Informasi sementara menyebutkan, dugaan penyebab meninggalnya korban berkaitan dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh massa. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh cekcok antara korban dengan salah seorang warga setempat sebelum kejadian.
Kronologi yang diperoleh menyebutkan, korban saat itu tengah berada di sawah dekat rumah seorang warga, dan terlibat perselisihan. Tidak lama setelah cekcok tersebut, korban sempat menjauh. Namun, ia kemudian diikuti oleh sejumlah warga dan diduga mengalami pemukulan hingga dalam kondisi kritis.
Editor : Asep Awaludin