Sukabumi Update

DPMD Sukabumi Buka Pengajuan Siltap Mei 2026, Desa Diminta Lengkapi Berkas

Kantor DPMD Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi.

SUKABUMIUPDATE.com - Kabar baik bagi pemerintah desa di Kabupaten Sukabumi. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan seluruh desa kini sudah dapat mengajukan penghasilan tetap (siltap) untuk bulan Mei 2026.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Agus Surya Manggala, melalui KTK PAPD R. Sonny Sondani, menegaskan bahwa proses pengajuan telah resmi dibuka dan bisa segera ditindaklanjuti oleh masing-masing desa.

“Seluruh desa di Kabupaten Sukabumi sudah bisa mengusulkan siltap bulan Mei 2026,” ujar R. Sonny Sondani pada sukabumiupdate.com, pada Jumat (1/5/2026)

Ia menjelaskan, pengajuan tersebut mencakup siltap bagi kepala desa, perangkat desa, hingga tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Karena itu, pihaknya meminta pemerintah desa tidak menunda proses administrasi.

Baca Juga: Disambut Massa Buruh, Prabowo Ikuti May Day 2026 di Monas

DPMD juga mengingatkan agar setiap desa segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum diajukan. Kelengkapan berkas dinilai menjadi kunci penting dalam mempercepat proses pencairan.

“Kami mohon agar setiap desa segera melengkapi dokumen persyaratan dan menyampaikan pengajuan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Sonny menekankan bahwa ketepatan waktu pengajuan akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses pencairan siltap. Jika terjadi keterlambatan, maka berpotensi menghambat penyaluran hak bagi aparatur desa.

Baca Juga: Parkir Liar Depan IGD RSUD Palabuhanratu Ditertibkan, Ganggu Lalin hingga Rusak Jalan

Di akhir keterangannya, DPMD turut memberikan semangat kepada seluruh kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD agar tetap menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

“Terima sampaikan terima kasih dan tetap semangat para perangkat desa, kepala desa, dan BPD di mana pun berada, terus mengabdi di desanya masing-masing,” pungkasnya. (adv)

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT