SUKABUMIUPDATE.com - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cikembar, Sabtu (2/5/2026), menjadi momentum penguatan profesionalisme guru dan peningkatan mutu pendidikan.
Peringatan Hardiknas dihadiri langsung Bupati Sukabumi, Asep Japar, dan diikuti berbagai unsur, mulai dari pejabat pemerintah daerah, guru dan tenaga pendidik yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi Jajat Sudarjat mengatakan, kehadiran para guru dalam kegiatan tersebut menunjukkan semangat dan profesionalisme dalam menjalankan peran di dunia pendidikan.
“Hardiknas ini menjadi hajat dan marwah pendidikan. Dengan kehadiran para guru, tenaga pendidik, dan pejabat Pemda, ini menjadi hikmah dari pelaksanaan Hardiknas itu sendiri,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com usai upacara.
Terkait mutu pendidikan, Jajat menilai secara umum mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Ia menyebut, berbagai program pengembangan kompetensi terus dilakukan, salah satunya melalui pelatihan bagi guru.
Baca Juga: Gandeng KPU dan KNPI, Cara Hergun Edukasi Pemilih Berkelanjutan di Cisaat
“Progresnya meningkat terus. Dalam satu tahun ini kami bersama Dinas Pendidikan memiliki program pelatihan seperti coding dan pelatihan lain yang bersifat taktis untuk anggota,” katanya.
Selain peningkatan kompetensi, isu kesejahteraan guru juga menjadi perhatian. Ia mengungkapkan, dalam forum Konferensi Kerja Nasional PGRI, terdapat usulan peningkatan tunjangan profesi guru (TPG), khususnya bagi guru non-ASN.
“Untuk ASN sudah jelas satu kali gaji pokok. Tapi untuk non-ASN atau swasta diusulkan agar ditingkatkan,” ucapnya.
Di tingkat daerah, ia menilai Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan guru, salah satunya melalui pengangkatan PPPK paruh waktu dan pemberian insentif.
“Kami sebagai organisasi profesi mengapresiasi pemerintah daerah karena cukup memperhatikan kesejahteraan guru,” katanya.
Sementara itu, terkait perlindungan kerja, Jajat menyebut saat ini tengah berproses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Guru yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi tenaga pendidik.
Di sisi lain, ia juga mengakui masih adanya kekurangan tenaga guru di Kabupaten Sukabumi. Kondisi tersebut dipengaruhi banyaknya guru yang memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun terakhir.
“Banyak yang pensiun, sementara pengganti belum sepenuhnya tersedia. Makanya dilakukan pengangkatan PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Baca Juga: Hardiknas 2026, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan SDM dan Perluasan Beasiswa
Ia menyebut, untuk lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, jumlah guru yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu mencapai sekitar 3.900 hingga 4.000 orang. Meski demikian, masih terdapat guru yang belum terakomodasi.
“Masih ada yang belum diangkat. Untuk data riil ada di Dinas dan kepegawaian,” tuturnya.
Editor : Syamsul Hidayat