SUKABUMIUPDATE.com - Keluhan warga terkait aktivitas truk pengangkut tanah di wilayah Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, akhirnya dibahas dalam pertemuan antara warga, pemerintah desa, dan pihak proyek Tol Bocimi Seksi 3, Senin (4/5/2026). Pertemuan tersebut digelar menyusul laporan warga mengenai kondisi jalan rusak hingga lalu lintas yang terganggu akibat aktivitas kendaraan proyek.
Kepala Desa Karangtengah, Agung Pratama Putra, mengatakan, keluhan yang disampaikan warga di antaranya terkait dugaan tonase truk yang melebihi kapasitas serta waktu operasional yang dinilai berbenturan dengan aktivitas masyarakat.
“Latar belakangnya adanya keluhan warga ke pihak pemdes, pertama jalan yang rusak yang disebabkan mungkin tonase truk pengangkut tanah melebihi. Kedua terkait lalu lintas, karena di Karangtengah ada pabrik dengan jumlah karyawan besar,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: Bingung Liburan Saat Hujan? Ini 8 Ide Wisata Aman dan Tetap Seru
Menurutnya, warga meminta agar operasional truk tidak berbarengan dengan jam masuk dan keluar karyawan pabrik. Selain itu, warga juga mengusulkan adanya pembatasan jam operasional pada malam hari.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati pengaturan jam operasional truk. Untuk siang hari, truk diperbolehkan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sementara malam hari dibatasi pukul 20.00 hingga 24.00 WIB.
“Diberlakukan juga jam malam supaya warga bisa istirahat dengan nyaman,” kata Agung.
Baca Juga: Akses Sukabumi - Cianjur via Bolenglang Sulit Dilalui, Anjlok Akibat Pergerakan Tanah
Selain itu, untuk meminimalisir debu dan material yang tercecer, truk pengangkut tanah diwajibkan menggunakan penutup terpal. “Untuk meminimalisir debu dan tanah yang terbuang ke jalan, truk-truk diwajibkan memakai terpal,” ucapnya.
Pemerintah desa, kata Agung, berperan sebagai fasilitator dalam mempertemukan warga dengan pihak proyek, termasuk Waskita dan Trans Jabar Tol (TJT). Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang akan disampaikan kembali kepada masyarakat.
“Alhamdulillah responnya baik, kami diterima dengan baik dan tercapai kesepakatan. Hasilnya nanti akan disampaikan ke warga,” katanya.
Baca Juga: Menyusuri Insiden Balita Tewas Tercebur Septic Tank Proyek KDMP di Gegebitung Sukabumi
Terkait kerusakan jalan, perbaikan akan dilakukan secara bertahap sesuai kondisi di lapangan. “Perbaikan dilakukan parsial, bertahap sesuai kerusakan,” ujarnya.
Untuk pengawasan, akan dilakukan monitoring terhadap operasional truk, termasuk soal tonase muatan. Jika ditemukan pelanggaran, warga disebut dapat melakukan penghentian di lapangan.
“Kalau truk masih beroperasi di luar jam yang disepakati, mungkin warga akan melakukan penghentian. Itu juga sudah diizinkan pihak TJT dan Waskita, karena truk itu dari vendor atau pihak ketiga,” jelasnya.
Baca Juga: Rumah di Darmareja Nagrak Rusak Diterjang Cuaca Ekstrem, 2 Keluarga Mengungsi
Ia menuturkan, saat ini pihak proyek juga mulai melakukan pembersihan kendaraan sebelum keluar ke jalan umum. “Sekarang setiap truk yang keluar itu disemprot dulu, dibersihkan dulu,” kata Agung.
Selain itu, kerusakan bangunan warga yang diduga akibat getaran kendaraan juga dapat diajukan klaim. “Bangunan yang retak karena getaran nanti bisa diklaim,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah desa berharap kesepakatan yang telah dibuat dapat dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak. “Harapannya, karena ini program prioritas nasional, setelah rampung warga juga mendapat manfaat. Tapi di samping itu, keamanan dan ketertiban lingkungan tetap diperhatikan,” tandasnya.
Editor : Fitriansyah