Sukabumi Update

Dugaan Kebohongan Publik dan Cek Kosong Seret Anggota DPRD Sukabumi ke Badan Kehormatan

Forwacib usai beraudiensi di DPRD kota Sukabumi. Rabu (6/5/2026) (Sumber: SU/Turangga Anom)

SUKABUMIUPDATE.com – Dugaan pelanggaran etik yang menyeret seorang anggota DPRD Kota Sukabumi inisial AW mencuat dalam audiensi yang digelar di Kantor DPRD Kota Sukabumi, Rabu (6/5/2026). Audiensi tersebut diterima langsung oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD dan membahas sejumlah aduan dari perwakilan masyarakat.

Ketua Forum Warga Cibeureum (Forwacib), Dadang Hermawan, mengatakan audiensi ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya telah diajukan. Ia menyebut, BK DPRD menerima laporan tersebut dan meminta kelengkapan berkas untuk diproses lebih lanjut.

“Dalam hal ini porwacib mengharapkan BKD bisa menindaklanjuti hasil laporan kami dan barusan disampaikan terkait kekurangan berkas kami akan lengkapi dulu,” ujar Dadang.

Baca Juga: Macet di Jalan Nasional Sukabumi ke Bogor Dampak Longsor Tol Bocimi Seksi 2

Dalam forum tersebut, Dadang menyoroti pentingnya integritas pejabat publik, khususnya anggota legislatif yang dinilai harus menjadi teladan bagi masyarakat. Ia juga menyinggung adanya dugaan kebohongan publik serta persoalan lain yang turut disampaikan dalam audiensi.

“Sementara terkait oknum yang kami sampaikan di dalam ruangan tentunya harus menjadikan sebuah figur contoh karena beliau adalah figur seorang pejabat. Adanya kebohongan publik, terus sebuah cek kosong juga ada keterkaitan,” katanya.

Ia menjelaskan, dugaan kebohongan publik berkaitan dengan pernyataan kepemilikan usaha yang sebelumnya sempat mencuat.

“Tentunya kebohongan publik ini pada saat kita aksi tanggal 1 April itu di depan DPRD Kota Sukabumi ya, bahwa terkait kepemilikan pabrik roti itu bukan milik beliau ya Pak AW tetapi atas nama Pak Apep Saipuloh. Setelah kita klarifikasi ternyata itu bukan milik Apep Saipuloh,” ungkapnya.

Baca Juga: Viral Video Pasien Diduga Tak Ditangani: Ini Versi Keluarga dan Klarifikasi RSUD Palabuhanratu

Selain itu, Dadang juga memaparkan dugaan adanya cek kosong dalam transaksi pekerjaan pembuatan kitchen set yang disebut merugikan seorang pekerja.

“Ada pekerja yang melakukan pekerjaan di rumah Pak AW pembuatan kitchen set ya untuk rumahnya. Itu dibayarkan tunai 10 juta jumlah total cuma 41, nah sisanya kan 31 itu dibayarkan melalui cek ya, setelah ceknya dibawa ke Bank ternyata anggaran uangnya tidak ada,” jelasnya.

Menurutnya, laporan tersebut telah disampaikan secara resmi dan kini menunggu tindak lanjut dari BK DPRD. Ia menyebut BK akan melakukan pembahasan internal terkait aduan tersebut.

“Dan alhamdulillah BKD akan menindaklanjuti dan akan mengadakan rapat internal di tingkat BKD. Kami menunggu informasinya hasil keputusan itu kisaran 2 bulan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Forwacib, Abu Jibril, menegaskan bahwa laporan yang disampaikan berfokus pada aspek integritas dan etika pejabat publik.

Baca Juga: May Day 2026 di Sukabumi Berlangsung Kondusif, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi

“Ke BKD ini kita melaporkan mengenai pertama segi integritas dan kualitas yang berlaku pada Dewan, yang mana kita dipertanyakan dan dipertaruhkan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, laporan tersebut telah dilengkapi dengan sejumlah bukti awal yang diserahkan kepada BK DPRD.

“Jangan kan segi kebohongan publik, DPR ini menyotohkan, kita kebutuhkan diri, apalagi ini beberapa kasus yang sudah kita lampirkan barusan seperti cek kosong, segala macam,” ucapnya.

Abu menyebut, pihaknya sebelumnya telah menempuh jalur audiensi untuk klarifikasi, namun kini memilih melaporkan secara resmi agar diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau audensi kan bisa tabayun lah. Tapi kan sekarang sudah gelap-gelap ke BKD, jadi kita perlu kelengkapan-kelengkapan kekurangan-kekurangan yang memang kalau BKD itu kan ranahnya sudah bicara kepada kode etik dan kepada aturan,” katanya.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT