Sukabumi Update

Selang Gas Bocor Sambar Minyak Panas, Kronologi Kebakaran Kios Ayam Geprek di Cikembar

Petugas Damkar saat menetralisir titik api di lokasi kebakaran kios ayam geprek di Cikembar Sukabumi. (Sumber Foto: Dok. Polsek Cikembar)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi membeberkan kronologi di balik peristiwa terbakarnya satu unit rumah permanen dan sebuah ruko yang dijadikan kios makanan di Kampung Cibodas RT 003/004, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (7/5/2026).

Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kapolsek Cikembar, IPTU Yadi Suryadi, mengungkapkan bahwa api bermula dari kebocoran selang kompor gas elpiji 3 kg yang kemudian menyambar minyak goreng panas di salah satu kios ayam geprek.

Kronologi Kebocoran Gas

Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB ini berawal saat seorang pekerja kios ayam geprek mulai menyalakan kompor gas untuk menggoreng bahan makanan.

"Saksi (pekerja) baru saja menyalakan kompor. Namun, beberapa menit setelah minyak goreng di dalam penggorengan panas, tiba-tiba selang gas elpiji 3 kg mengalami kebocoran," jelas IPTU Yadi Suryadi kepada sukabumiupdate.com, Kamis siang.

Baca Juga: Kios Ayam Geprek di Cikembar Sukabumi Terbakar, Diduga Dipicu Ledakan Tabung Gas

Api yang keluar dari kebocoran selang tersebut langsung menyambar minyak goreng yang sudah dalam kondisi panas. Kobaran api seketika membesar di ruangan kios, membuat saksi panik dan langsung berlari keluar untuk meminta pertolongan.

Upaya Pemadaman dan Dampak Kerugian

Yadi menuturkan, saksi bersama warga sekitar, termasuk pekerja bengkel dan pemilik tempat pencucian kendaraan (steam) di samping lokasi, sempat berupaya memadamkan api secara mandiri. Namun, karena api sangat cepat merambat ke bangunan rumah milik Herling Gunawan yang berada di area yang sama, warga akhirnya menghubungi petugas pemadam kebakaran.

"Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 08.30 WIB setelah armada Damkar tiba di lokasi," tambahnya.

Akibat kejadian ini, satu unit rumah permanen dan ruko berukuran 10x6 meter yang disekat menjadi tiga kios mengalami kerusakan berat. Berdasarkan hasil inventarisir pihak kepolisian, kerugian materiil ditaksir lebih besar dari perkiraan awal.

"Korban jiwa atau luka nihil. Namun, kerugian materiil pemilik bangunan atas nama Herling Gunawan ditaksir mencapai Rp150 juta," ungkap Yadi.

Baca Juga: Setelah Menu MBG Kepala Ikan untuk Pelajar TK di Nyalindung Sukabumi Viral

Pasca kejadian, personel Polsek Cikembar langsung melakukan pengamanan di lokasi dan mengatur arus lalu lintas di Jalan Palabuhan II Cikembar yang sempat tersendat selama proses pemadaman.

IPTU Yadi Suryadi menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha kuliner agar lebih rutin mengecek kelayakan perangkat kompor gas, terutama selang dan regulator.

"Kami ingatkan warga untuk rutin memeriksa alat memasak, pastikan selang tidak bocor dan regulator terpasang dengan benar guna mencegah kejadian serupa terulang kembali," pungkasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT