SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terus mendorong peningkatan kualitas tenaga pendidik sebagai bagian dari upaya memperkuat mutu pendidikan di daerah. Langkah tersebut diwujudkan melalui penyerahan 449 Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat pasca kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Guru kepada tenaga pendidik dari 47 kecamatan.
Penyerahan SK dilaksanakan pada 5 hingga 8 Mei 2026 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dan Aula SMPN 1 Cikembar. Para penerima terdiri dari guru jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengatakan kenaikan jenjang jabatan bukan hanya bentuk penghargaan terhadap pengabdian guru, tetapi juga menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.
Baca Juga: Diduga Rem Blong, Truk Pengangkut Alat Berat Terjun ke Jurang 50 Meter di Palabuhanratu
Menurutnya, guru memiliki peran penting dalam membentuk generasi masa depan. Karena itu, setiap tenaga pendidik dituntut mampu mengikuti perkembangan pendidikan, termasuk menghadirkan metode pembelajaran yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan siswa saat ini.
“Guru harus terus meningkatkan kompetensi dan kreativitas dalam proses belajar mengajar. Tantangan pendidikan sekarang semakin kompleks, terutama dengan perkembangan teknologi dan informasi yang begitu cepat,” ujar Herdi, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, kondisi wilayah Kabupaten Sukabumi yang luas membuat pemerataan kualitas pendidikan menjadi tantangan tersendiri. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas guru dinilai menjadi langkah strategis agar kualitas pembelajaran dapat dirasakan secara merata hingga wilayah terpencil.
Baca Juga: Remaja Berkebutuhan Khusus di Sukabumi Diduga Jadi Korban Rudapaksa
Selain meningkatkan kemampuan akademik siswa, guru juga diharapkan mampu membangun karakter peserta didik agar memiliki daya saing dan kesiapan menghadapi perubahan zaman.
Herdi menambahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi akan terus memperkuat program pengembangan kompetensi guru guna mendukung peningkatan mutu pendidikan daerah. Dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik, diharapkan proses pembelajaran di sekolah semakin aktif, kreatif, dan mampu menciptakan generasi unggul di masa depan.
“Kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi motivasi bagi para guru untuk terus berkembang dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.(adv)
Editor : Asep Awaludin