Sukabumi Update

Pelaku Belum Ditangkap, Trauma Santriwati Korban Pelecehan Dai Kondang Menanti Keadilan

Ilustrasi santriwati korban asusila Dai Kondang di Sukabumi. (Sumber: Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Kondisi para korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang dai kondang sekaligus pimpinan pondok pesantren berinisial MSL di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, disebut masih dalam proses pemulihan. Selain pemulihan fisik, para korban juga menjalani pendampingan psikis akibat trauma yang dialami sambil menunggu proses hukum yang hingga kini masih berjalan.

Kuasa hukum korban mengatakan, keluarga terus memberikan dukungan penuh kepada para korban dan mempercayakan penanganan perkara kepada tim penasihat hukum serta aparat penegak hukum.

“Adapun kondisi korban saat ini dalam proses pemulihan, baik secara fisik maupun psikis, dengan pendampingan dari keluarga dan pihak terkait. Keluarga korban juga terus berupaya memberikan dukungan penuh serta mempercayakan proses hukum kepada kuasa hukum agar kasus ini dapat dituntaskan serta perlindungannya sudah dilakukan oleh LPSK, baik korban maupun keluarga masih sangat menanti keadilan,” ujar kuasa hukum korban kepada sukabumiupdate.com, Senin (11/5/2026).

Baca Juga: Masih Buron, Kuasa Hukum Santriwati Korban Pelecehan Dai Kondang di Sukabumi Ingatkan Polisi

Ia menuturkan, pendampingan terhadap korban terus dilakukan agar kondisi psikologis para korban dapat perlahan pulih pasca mencuatnya kasus tersebut. Menurutnya, keluarga korban berharap proses hukum dapat segera memberikan kepastian dan rasa keadilan.

Di sisi lain, pihak kuasa hukum juga menyoroti belum tertangkapnya MSL yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Kondisi itu disebut membuat keluarga korban masih diliputi rasa khawatir.

“Kami penasehat hukum korban menyampaikan keprihatinan atas belum tertangkapnya pelaku hingga saat ini dan masih berstatus DPO. Oleh karena itu, kami berharap pihak kepolisian dapat lebih intensif dan serius dalam melakukan pengejaran serta segera menangkap pelaku,” katanya.

Pihak keluarga pun berharap tersangka dapat segera diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

“Selain itu, diharapkan pelaku dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” tandasnya.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT