Sukabumi Update

4 Pelaku Pengeroyokan Maut Motif Balas Dendam di Sukaraja Sukabumi Diringkus, 2 Masih Buron

Ilustrasi pelaku pengeroyokan pria di Sukaraja hingga tewas. (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Empat pelaku pengeroyokan maut terhadap seorang pria berinisial NR (30) di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, berhasil diringkus polisi. Dua pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kapolsek Sukaraja Kompol Aguk Khusaeni mengatakan, tiga pelaku diamankan tidak lama setelah kejadian pada Sabtu (2/5/2026). Sedangkan satu pelaku lainnya menyerahkan diri beberapa hari kemudian.

“Empat orang yang sudah diamankan masing-masing berinisial MM, EE, MA dan MN. Sedangkan dua pelaku lain yang masih dalam pencarian yakni AW dan MK,” ujar Aguk, Senin (11/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pengeroyokan tersebut diduga dipicu motif balas dendam. Korban disebut sempat memiliki persoalan dengan salah satu pihak sehari sebelum kejadian.

Baca Juga: Konvoi Berdarah di Sukabumi, Pemuda Dibacok OTK saat Euforia Kemenangan Persib atas Persija

Polisi menyebut masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari memukul menggunakan tangan kosong hingga melempar batu ke arah korban. Salah satu pelaku juga diduga sempat membawa balok kayu.

Korban mengalami luka serius dan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit. Polisi telah melakukan autopsi terhadap jasad korban di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

“Sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan. Empat orang sudah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sukaraja,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, alat yang digunakan pelaku, serta keterangan saksi. Para pelaku dijerat dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 262 ayat 4 KUHP dan atau Pasal 466 ayat 3 KUHP sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial NR (30), warga Kampung Babakan Limbangan, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan di kawasan Poll Bus MGI, Jalan Raya Sukaraja, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca Juga: Viral Pasien Diduga Tak Dilayani, Bupati Sukabumi Sidak RSUD Palabuhanratu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban mendatangi lokasi tersebut. Tak lama kemudian, sejumlah orang menghampiri korban hingga terjadi cekcok mulut. Keributan itu diduga dipicu peristiwa sebelumnya, di mana korban disebut sempat melakukan penganiayaan terhadap salah satu pihak sehari sebelum kejadian.

Situasi memanas hingga berujung pada aksi pengeroyokan. Korban dipukul secara bersama-sama oleh sejumlah orang hingga mengalami luka serius. Saksi yang berada di lokasi sempat berupaya membawa korban ke rumah sakit.

Namun nahas, saat dalam perjalanan menuju RS Hermina, korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Setelah tiba di rumah sakit dan mendapat penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa saat petugas melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban diduga menjadi korban tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan. Saat dilakukan pengecekan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT