SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti persoalan banjir yang kerap menggenangi ruas Jalan Caringin-Cidahu. Usai melakukan peninjauan lapangan sebelumnya, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, memimpin musyawarah bersama warga dan dinas terkait di Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Selasa (12/5/2026).
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), unsur kecamatan, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat untuk merumuskan solusi permanen atas buruknya drainase dan tumpukan sampah yang memicu banjir.
Evaluasi Drainase dan Perbaikan Gorong-Gorong
Menyambung sorotannya pada tinjauan sebelumnya, Andreas mengungkapkan bahwa perbaikan gorong-gorong yang dilakukan pada tahun 2025 ternyata belum memberikan dampak signifikan. Hal ini memicu perlunya diagnosis teknis yang lebih mendalam dari Dinas PU.
"Dinas PU akan melakukan pengecekan drainase mulai dari jalur SSA hingga PT Aheb Kratingdaeng. Kita butuh diagnosis yang tepat agar penanganan ke depan lebih efektif dan tidak mubazir," ujar Andreas kepada sukabumiupdate.com usai musyawarah.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Banjir di Caringin–Cidahu, Wabup Sukabumi Soroti Drainase dan Sampah
Persoalan Sampah: Dari Hulu ke Hilir
Selain infrastruktur, persoalan sampah plastik dan limbah rumah tangga menjadi perhatian utama. Andreas menekankan bahwa penanganan banjir tidak akan berhasil jika masyarakat tidak disiplin dalam mengelola sampah.
"Membangun harus tertib, kemudian membuang sampah juga harus tertib, sehingga permasalahan-permasalahan yang hari ini akan kita jadikan bahan untuk solusi, tidak hanya kami pemerintah sendiri, tapi semua masyarakat juga ikut terlibat bagaimana caranya menjaga lingkungan itu,” tegasnya.
Terkait armada, pemerintah tengah membahas penambahan unit pengangkut sampah dan meminta DLH melakukan penyuluhan berkala. Andreas juga mengingatkan aturan pusat bahwa pengelolaan sampah harus selesai di sumbernya, termasuk di kawasan industri.
“Penyelesaian sampah harus selesai di lingkungan, di industri, itu harus selesai di industri, tidak boleh dibawa ke luar,” tambahnya.
Baca Juga: Depan RSUD Palabuhanratu Masih Ada Kendaraan Parkir Pasca Disidak Bupati, Ini Kata Satpol PP
Langkah Penanganan Selanjutnya
Hasil musyawarah ini akan segera dirumuskan menjadi langkah teknis yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Andreas berharap kolaborasi antara desa-desa yang sudah mandiri mengelola sampah dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kecamatan Cidahu.
"Semua masukan sudah kami tampung. Setelah dirumuskan secara matang bersama dinas terkait, baru kami tentukan eksekusi fisiknya di lapangan," pungkas Andreas.
Editor : Denis Febrian