SUKABUMIUPDATE.com – Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan pembangunan Masjid Al Afghani di Kampung Cisayar RT 007/RW 008, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, yang hingga kini belum rampung bukan merupakan proyek mangkrak.
Menurut Asep, pembangunan masjid tersebut belum dapat diselesaikan sepenuhnya karena terkendala atau keterbatasan anggaran saat proses pembangunan berlangsung. Ia menyebut kondisi serupa juga terjadi pada sejumlah bangunan perkantoran milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Itu kan salah satu yang harus di itu, bukan hanya masjid saja tapi juga beberapa bangunan perkantoran,” ujar Asep Japar kepada sukabumiupdate.com, Rabu (13/5/2026).
Asep menjelaskan, proyek pembangunan Masjid Al Afghani belum dapat dituntaskan karena belum teranggarkan secara penuh.
Baca Juga: Pelajar Sukabumi Bisa Rekam KTP Saat Libur Panjang, Simak Jadwal Disdukcapil Palabuhanratu
“Bukan mangkrak ya, tapi belum teranggarkan, waktu itu kan anggarannya tidak cukup makanya kita tidak bisa membiayai sepenuhnya seperti beberapa bangunan perkantoran juga ada,” katanya.
Meski demikian, Asep berharap seluruh pembangunan yang belum selesai dapat dituntaskan apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.
“Tapi saya ingin kalau misalkan anggarannya ada saya ingin semuanya diselesaikan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan Masjid di Kampung Cisayar RT 007/RW 008, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi menuai sorotan publik. Masjid ini dibangun menggunakan anggaran pemerintah daerah sejak tahun 2022, namun hingga saat ini, Mei 2026 belum juga rampung.
Baca Juga: Masjid Cisayar Nyalindung Belum Rampung Sejak 2022 karena Covid-19? Ini Penjelasan Pemda dan MUI
Tak hanya pembangunan yang tidak tuntas, tempat ibadah yang berada di pinggir jalan provinsi Sukabumi - Sagaranten tersebut hingga kini belum dapat digunakan masyarakat. Pembangunan Masjid Al Afghani tersebut mulai berlangsung sejak tahun 2022, menggunakan dana Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi.
Mengutip data sistem LPSE Kabupaten Sukabumi. Pembangunan masjid tersebut masuk dalam program paket proyek bernama Pembangunan Masjid Cisayar (Lanjutan) di bawah satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi. Dicantumkan pagu anggaran sekitar Rp1,8 miliar bersumber dari APBD 2022, dengan status selesai tender pada tahun yang sama.
Masjid itu berdiri di atas lahan hibah milik keluarga mantan Bupati Sukabumi dengan luas keseluruhan sekitar 3.000 meter persegi, sementara area bangunan masjid mencapai sekitar 1.500 meter persegi. Warga setempat juga heran karena hingga saat ini bangunan masjid belum juga selesai, padahal ada bantuan dari pemda dan peletakan batu pertama saat itu dilakukan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Editor : Asep Awaludin