Sukabumi Update

Kronologi Pekerja Bangunan Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Atap di SMKN 1 Cibadak

Polisi saat melakukan pengecekan di tkp pekerja tewas tersetrum listrik di SMKN ! Cibadak. Senin (18/5/2026). (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja bangunan terjadi di lingkungan SMKN 1 Pertanian Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (18/5/2026). Korban diketahui bernama Hendi (28), warga Kampung Kaum Kidul RT 04/02, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak.

Kapolsek Cibadak, Kompol Idji Djubaedi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi menerima informasi kejadian pada sore hari dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

“Petugas piket jaga Mako baru mendapatkan informasi terkait peristiwa itu sekitar pukul 15.45 WIB dan langsung mendatangi TKP,” ujar Idji.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di area SMKN 1 Pertanian Cibadak, tepatnya di Kampung Pasirsirem RT 03/01, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Pekerja Tewas Kesetrum Saat Pasang Atap Baja Ringan di SMKN 1 Cibadak Sukabumi

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, korban bersama sejumlah rekannya diketahui tengah mengerjakan proyek rehabilitasi bangunan kelas praktik siswa di sekolah tersebut sejak sekitar sepekan terakhir. Pada hari kejadian, korban sedang melakukan pemasangan atap baja ringan.

“Korban bersama rekan-rekannya sudah sekitar seminggu mengerjakan proyek rehab bangunan kelas praktik siswa di SMKN 1 Pertanian Cibadak,” kata Idji.

Saat kejadian, korban berada di atas atap dan menerima rangka baja ringan dari rekannya yang berada di bawah. Namun, rangka baja tersebut diduga menyentuh kabel utama listrik milik PLN yang berada sekitar dua meter dari atap bangunan.

“Tanpa disadari rangka baja itu menyentuh kabel utama tiang PLN sehingga korban tersengat arus listrik dan terpental jatuh ke tanah hingga tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Rekan korban bersama keluarga kemudian membawa Hendi ke RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

“Setelah diperiksa oleh dokter siaga, kondisi korban sudah meninggal dunia, diduga sesaat setelah kejadian tersengat listrik,” ungkap Idji.

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di tempat pemakaman umum di sekitar kediamannya sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Baru! Goalpara Estate Camp Siapkan Wisata Campervan Keliling Pantai Selatan Sukabumi

Kapolsek menyebut pihak keluarga korban dan perwakilan pihak yang mempekerjakan korban telah melakukan musyawarah secara kekeluargaan.

Dalam musyawarah tersebut, pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah dan sepakat tidak menempuh jalur hukum.

“Pihak keluarga menerima bahwa kejadian tersebut merupakan musibah dan tidak akan menuntut secara hukum,” ujar Idji.

Selain itu, keluarga korban juga menerima uang duka sebesar Rp10 juta dari pihak yang mempekerjakan korban.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT