Sukabumi Update

Polisi Ungkap Kronologi Tabrakan PCX vs Elf di Purabaya Sukabumi, Korban Luka Serius

Kecelakaan adu banteng motor Honda PCX vs Elf di Purabaya Sukabumi mengakibatkan korban pemotor alami luka serius. (Sumber Foto: Dok. Polsek Purabaya)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menyampaikan kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda PCX dan kendaraan umum Elf di Jalan Raya Sukabumi-Sagaranten. Insiden tersebut terjadi di Kampung Cisarua RT 23/09, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Selasa (19/5/2026) sekira pukul 14.50 WIB.

Kapolsek Purabaya, Iptu Ruskan Hermawan, menjelaskan bahwa berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Honda PCX bernomor polisi F 4250 UBU bergerak dari arah Kota Sukabumi menuju Sagaranten.

Pengendara motor tersebut diketahui bernama Samhudin (49), warga Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.

Saat melintas di lokasi kejadian yang merupakan jalur rawan, korban diduga mencoba mendahului kendaraan lain yang berada di depannya dengan mengambil lajur kanan. Namun nahas, ruang menyalip tidak cukup aman.

“Pengendara motor, saudara Samhudin, menyalip sepeda motor di depannya dengan cara masuk ke jalur kanan. Namun, sebelum sempat kembali ke jalur kiri, tiba-tiba datang kendaraan Elf dari arah berlawanan,” ujar Iptu Ruskan kepada sukabumiupdate.com, Selasa petang.

Baca Juga: Pusat di Darat, Gempa Dangkal M2,6 Getarkan Nagrak Sukabumi

Dari arah depan, melaju mobil Colt Diesel Elf bernomor polisi F 7507 QA yang dikemudikan oleh Ade Suhendra (62) dengan membawa satu orang penumpang. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan "adu banteng" tersebut tidak dapat dihindarkan.

Akibat benturan keras tersebut, Samhudin mengalami luka yang sangat serius di beberapa bagian tubuhnya.

“Korban mengalami pendarahan hebat dari area mulut dan telinga, luka robek di bagian bibir sepanjang 2 sentimeter, serta luka lecet di telapak tangan kanan. Korban langsung dievakuasi dan kini dirujuk ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi,” tambah Kapolsek.

Baca Juga: Catat! Segini Tarif Baru Parkir di RSUD Palabuhanratu Sukabumi Usai Disidak Bupati

Sementara itu, kondisi kedua kendaraan pasca tabrakan mengalami kerusakan yang kontras. Kendaraan Elf mengalami ringsek di bagian bemper dan lampu depan sebelah kanan. Sedangkan sepeda motor Honda PCX milik korban mengalami kerusakan parah hancur di bagian depan.

Petugas dari Polsek Purabaya yang menerima laporan warga langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan TKP. Polisi juga telah mencatat keterangan para saksi di lokasi dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti penunjang penyelidikan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dengan tim medis RSUD R. Syamsudin SH (Bunut) untuk mengetahui kondisi terbaru dan perkembangan penanganan medis terhadap korban Samhudin.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT