Sukabumi Update

Demi Keselamatan, PT KAI Segera Tutup 5 Perlintasan Kereta Api Tak Resmi di Sukabumi

Penutupan perlintasan tak resmi oleh PT KAI Daop 1 Jakarta. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menargetkan penutupan lima titik perlintasan sebidang liar di wilayah Sukabumi sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Program tersebut merupakan bagian dari target penutupan 40 titik perlintasan liar di wilayah operasional Daop 1 Jakarta hingga Agustus 2026 yang dilaksanakan secara bertahap melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, Kepolisian, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jakarta, aparat kewilayahan, serta stakeholder terkait lainnya.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo mengatakan, penutupan perlintasan liar dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan di jalur perlintasan tidak resmi.

“KAI Daop 1 Jakarta terus berupaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Penutupan perlintasan liar dilakukan sebagai langkah preventif dan menciptakan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan tertib,” ujar Franoto dikutip sukabumiupdate.com pada Selasa (19/5/2026) dalam keterangannya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Tabrakan PCX vs Elf di Purabaya Sukabumi, Korban Luka Serius

Adapun lima titik perlintasan liar yang akan ditutup di wilayah Sukabumi meliputi:

  • KM 50+991 lintas Karangtengah–Sukabumi kawasan Pada Asih
  • KM 58+179 lintas Sukabumi–Cianjur kawasan Cijangkar
  • KM 32+335 lintas Cicurug–Parungkuda kawasan Desa Langensari
  • KM 37+663 lintas Parungkuda–Cibadak kawasan Kampung Baru
  • KM 22+255 lintas Cigombong–Cicurug kawasan Hawai.

Franoto menjelaskan, perlintasan liar memiliki risiko tinggi karena umumnya tidak dilengkapi alat pengaman maupun penjaga perlintasan sehingga membahayakan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan.

“Kami memohon dukungan dari masyarakat dan seluruh lini jajaran pemerintah terhadap kegiatan ini. Langkah penutupan perlintasan liar merupakan aksi bersama demi keselamatan bersama, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

PT KAI Daop 1 Jakarta berharap program tersebut dapat meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sukabumi.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT