SUKABUMIUPDATE.com - Polemik rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di area lapang voli Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, masih menjadi perhatian warga setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah masyarakat mempertanyakan alasan pemerintah desa memilih lokasi yang selama ini digunakan untuk aktivitas olahraga dan ruang hiburan warga tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Nagrak Selatan, Tutang Sutiawan menegaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan Gedung KDMP di area lapang voli merupakan alternatif terakhir setelah pemerintah desa berupaya mencari sejumlah opsi lahan lain.
“Penentuan tempat atau lokasi untuk pembangunan KDMP di Nagrak Selatan itu adalah alternatif terakhir, setelah kami berupaya mencari lokasi selain lapangan itu,” ujarnya kepada Sukabumiupdate.com, Selasa (19/5/2026).
Menurut Tutang, keterbatasan aset lahan desa menjadi kendala utama dalam menentukan lokasi pembangunan gedung yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional tersebut.
Baca Juga: Dua Pengedar Sabu Diciduk di Sukabumi, Polisi Sita Barang Bukti Nyaris 1 Ons
Ia menjelaskan, sebagian besar tanah kas desa telah digunakan untuk fasilitas pendidikan, seperti SD Negeri Nagrak 1, SD Negeri Nagrak 2, serta taman kanak-kanak yang berada di sekitar area lapang.
Pemerintah desa juga sempat meninjau lahan aset desa di kawasan Leuwi Ereng. Namun lokasi tersebut merupakan area persawahan yang tidak dapat dialihfungsikan karena dilindungi regulasi.
“Itu sawah yang dilindungi undang-undang, tidak boleh dialihfungsikan,” katanya.
Selain terbentur aturan, lokasi tersebut juga dinilai membutuhkan biaya penataan lahan yang cukup besar.
“Biaya cut and fill-nya juga hampir Rp60 juta,” ujarnya.
Alternatif lain yang sempat dipertimbangkan ialah lahan di dekat Masjid Besar At-Taqwa. Namun setelah dilakukan pengukuran, luas lahan dinilai tidak memenuhi spesifikasi kebutuhan pembangunan Gedung KDMP.
“Setelah dilakukan pengukuran, luas tanahnya masih kurang,” katanya.
Baca Juga: Pendarahan Otak Hingga Tak Mampu Bertahan: Korban Pembacokan di Cikidang Sukabumi
Tak hanya itu, lokasi tersebut juga dianggap berisiko memunculkan penolakan karena berada di kawasan sarana keagamaan dan memerlukan pembongkaran sejumlah fasilitas pendukung.
“Resistensinya lebih tinggi karena itu sarana keagamaan,” ujarnya.
Setelah berbagai opsi dinilai tidak memungkinkan, pemerintah desa kemudian menggelar musyawarah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, pengelola lapang, RT, RW, serta tokoh masyarakat untuk menentukan lokasi pembangunan.
“Nah itu pun tidak serta-merta langsung kita di lapang. Kita mengadakan musyawarah desa,” katanya.
Tutang menegaskan, keputusan penggunaan area lapang voli merupakan hasil kesepakatan dalam musyawarah desa tersebut.
“Kalau pada saat Musdes itu masyarakat sepakat tidak menyetujui dan menolak KDMP, ya saya tidak akan memaksakan diri,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, warga disebut menyepakati pembangunan dilakukan dengan catatan tidak terlalu banyak menggunakan area lapang sepak bola. “Lapangan bola hanya bergeser dua meter,” katanya.
Sebagai solusi, pemerintah desa juga berencana memindahkan aktivitas voli masyarakat ke lapang basket yang berada di area sebelah. Lokasi tersebut nantinya akan ditata kembali menggunakan anggaran dana desa agar tetap dapat dimanfaatkan warga untuk kegiatan olahraga.
Editor : Asep Awaludin