Sukabumi Update

Love Scamming Internasional Terungkap, Bagaimana Pengawasan WNA di Sukabumi?

Rakor pengawasan orang asing di Sukabumi. Kamis (21/5/2026). (Sumber: Dokpim)

SUKABUMIUPDATE.com - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sukabumi memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Sukabumi. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Timpora Tahun 2026 yang digelar di Grand Inna Samudra Beach (GISBH), Kecamatan Cikakak, Kamis (21/5/2026).

Rakor yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi itu diikuti sekitar 112 peserta dari berbagai unsur lintas sektoral. Mulai dari TNI, Polri, kejaksaan, intelijen, pemerintah daerah, hingga aparat kewilayahan tingkat kecamatan dan desa turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi diwakili Danramil 2202/Palabuhanratu Kapten Chk Agus Hermansyah. Hadir pula perwakilan Polres Sukabumi, Denpom III/1-2 Sukabumi, BAIS TNI, BINDA Sukabumi, Kejari Kabupaten Sukabumi, BNNK Sukabumi, Kesbangpol, para camat, kepala KUA, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Sebut Dana Abadi RT/RW Tak Bisa Direalisasikan, Ini Alasannya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, menegaskan pengawasan terhadap orang asing tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, pengawasan harus melibatkan seluruh unsur agar potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum dapat dicegah sejak dini.

“Sinergitas lintas sektoral menjadi kekuatan utama Timpora dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah,” ujar Henki.

Ia menjelaskan, keberadaan WNA di Indonesia pada dasarnya diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah dan investasi. Namun di sisi lain, pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal maupun aktivitas ilegal yang melibatkan tenaga kerja asing.

Dalam rakor tersebut, Imigrasi Sukabumi juga memaparkan hasil pengawasan lapangan, termasuk pengungkapan dugaan jaringan penipuan daring internasional atau love scamming yang melibatkan WNA di wilayah Sukabumi.

Baca Juga: Tak Ada Bankeu Provinsi 2026, Wali Kota Sukabumi Sebut Genjot PAD

Selain itu, sektor pertambangan dan kawasan pesisir menjadi perhatian khusus karena dinilai rawan terjadi pelanggaran keimigrasian, penyalahgunaan izin tinggal, hingga aktivitas tenaga kerja asing ilegal.

Melalui forum itu, seluruh peserta sepakat memperkuat patroli gabungan terpadu, mengoptimalkan pertukaran informasi intelijen antarinstansi, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Rakor Timpora 2026 diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat pengawasan orang asing sekaligus menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Sukabumi di tengah meningkatnya mobilitas warga negara asing di berbagai sektor strategis.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT