SUKABUMIUPDATE.com - Aktivitas pertambangan emas yang diduga kuat ilegal di Kampung Cibungur, Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan dari pegiat lingkungan.
Beroperasi tepat di sekitar aliran Sungai Cikaler yang merupakan hulu penting bagi Sungai Cikaso, kegiatan tersebut dinilai berpotensi besar menghancurkan ekosistem air dan memicu pencemaran lingkungan skala besar.
Salah seorang pegiat lingkungan dari Komunitas Sungai Lestari Lengkong, Adi Rustaman, membeberkan bahwa praktik penambangan liar tersebut sudah dibiarkan berlangsung bebas selama hampir satu tahun terakhir.
Ironisnya, lokasi tambang ilegal ini nekat memanfaatkan area lahan eks perkebunan Nagawarna serta sebagian lahan milik pribadi warga setempat.
“Dulu memang sempat ada razia sewaktu HGU Nagawarna masih aktif. Sekarang HGU-nya sudah habis dan belum diperpanjang,” ujar Adi kepada sukabumiupdate.com, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga: Menjamurnya Tambang di Sungai Cikaso Sukabumi, Berburu Emas di Lahan Pribadi dan Perhutani
Dalam keterangannya, Adi menyayangkan sikap pasif dari otoritas wilayah. Ia blak-blakan menyindir minimnya kepedulian dari aparatur pemerintahan setempat terhadap isu krusial ini.
“Kami bergerak dan berjuang sendiri demi lingkungan, bahkan tanpa dukungan dari pemerintahan setempat,” katanya.
Adi menegaskan, poin utama yang mereka soroti bukan aktivitas mendulang tradisional secara manual yang dilakukan warga kecil untuk bertahan hidup, melainkan penggunaan mesin-mesin mekanik dalam skala besar. Penggunaan teknologi ini mempercepat laju kerusakan dinding dan dasar sungai.
“Dampak terbesar itu penggunaan mesin, karena material digugurkan menggunakan alat. Kalau manual dideplang atau mendulang biasa saya tidak mempermasalahkan,” ungkapnya.
Kekhawatiran komunitas ini dinilai sangat beralasan. Adi menyebut aliran Sungai Cikaso merupakan urat nadi kehidupan yang sangat vital bagi masyarakat di beberapa kecamatan, terlebih saat memasuki musim kemarau ekstrem.
Baca Juga: Wahana Air di Palabuhanratu Tetap Beroperasi Meski Tak Kantongi Izin Lengkap
Air dari sungai legendaris ini dimanfaatkan secara masif oleh warga untuk kebutuhan harian, mulai dari mandi, mencuci, hingga menjadi sumber utama pengairan lahan pertanian (irigasi).
Tragisnya, kerusakan hulu akibat tambang emas liar ini terjadi tak lama setelah komunitas melakukan aksi pelestarian lingkungan.
“Dua minggu lalu kami melakukan kegiatan sosial dengan menabur benih ikan di aliran sungai tersebut,” ujarnya.
Adi menambahkan, Sungai Cikaler sebagai hulu Sungai Cikaso memiliki aliran yang panjang dan melintasi sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi, mulai dari Lengkong, Jampangtengah, Pabuaran, Sagaranten, Cibitung hingga bermuara di wilayah Tegalbuleud.
Ia memahami alasan ekonomi menjadi salah satu faktor masyarakat melakukan aktivitas tambang. Namun demikian, Adi berharap ada solusi terbaik agar kebutuhan ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
“Banyak alasan karena kebutuhan ekonomi saat ini, namun coba cari solusi terbaik agar dampak lingkungan juga diperhatikan,” pungkasnya.
Editor : Denis Febrian