SUKABUMIUPDATE.com - Orangtua siswa MTs Negeri 2 Sukabumi mengeluhkan masih adanya pungutan bulanan yang diberlakukan pihak sekolah. Pungutan tersebut adalah uang infak Rp35 ribu per bulan di sekolah yang berada di Desa Buniwangi Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi.
Keluhan para wali murid itu ramai diperbincangkan di media sosial Facebook pada Jumat (22/5/2026) dan memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan identitasnya mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, uang infak itu diperuntukkan bagi pembayaran gaji guru honorer. “Saurna kanggo gaji guru honor saka terang abdi mah (katanya uang itu untuk gaji guru honorer),” ujarnya.
Baca Juga: Aksi Cepat Zaskia Adya Mecca Selamatkan Afifa Berakhir Bahagia
Tak hanya itu, ia juga mengaku mendapat informasi dari anaknya terkait kewajiban pelunasan infak sebelum pelaksanaan ujian sekolah. Menurutnya, siswa yang belum melunasi iuran hingga batas waktu yang ditentukan disebut tidak akan menerima kartu peserta ujian.
“Tadi murangkalih nyaritakeun ka mamah saur ibu guru upami teu acan lunas moal dipasihan kertas ujian. Abdi teh masih gaduh 3 bulan deui anu teu acan ditawur. Upami dugi ka dinten Sabtu teu acan lunas, anak moal tiasa ikut ujian dinten Senin (tadi anak bicara ke ibunya, kata bu guru kalau tidak lunas tidak akan dikasih kartu ujian, saya masih punya tunggakan tiga bulan lagi, kalau tidak dilunasi anak tidak akan ikut ujian hari Senin),” tambahnya.
Meski demikian, wali murid tersebut mengaku tidak mempermasalahkan adanya iuran apabila kebijakan serupa juga diterapkan di sekolah negeri lainnya. Namun ia mempertanyakan alasan masih adanya pungutan di sekolah tersebut, sementara menurut informasi yang diketahui sekolah lain sudah tidak lagi memberlakukan iuran rutin.
Baca Juga: Warga Australia Pilihan Prabowo, Luke Thomas Mahony Jadi Eksportir Tunggal Komoditas Alam
“Abdi mah upami sekolah sanes masih sami aya SPP mah ok-ok saja, tapi kan saurna sekolah anu sanes mah tos teu aya. Jadi pertanyaan, naha beda ti sekolah-sekolah anu sanes?” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Sekolah MTs Negeri 2 Sukabumi, Muslohan Masir, membenarkan adanya iuran Rp35 ribu yang dikelola Komite Sekolah. Menurutnya, kebijakan itu merupakan hasil musyawarah antara pihak komite sekolah dan para orangtua siswa untuk membantu pembayaran honor guru honorer sebanyak 10 orang.
“Iuran itu hasil musyawarah komite dengan wali murid untuk membantu pembayaran guru honorer. Dari dana BOS, honor yang diterima masih di bawah standar, sekitar Rp300 ribu,” jelasnya.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Kasus Perlindungan Konsumen Richard Lee Masuk Persidangan
Ia menambahkan, kemungkinan ada orangtua atau wali murid yang tidak hadir saat musyawarah berlangsung sehingga tidak mengetahui kesepakatan tersebut. Bahkan, kata dia, bagi siswa yang berasal dari satu kartu keluarga hanya dikenakan pembayaran untuk satu orang saja.
Muslohan juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak menahan kartu ujian bagi siswa yang belum melunasi infak.
“Kami tegaskan tidak ada penahanan kartu ujian. Hanya saja, siswa yang sudah lunas diberikan lebih dahulu sebagai bentuk apresiasi. Sementara yang belum lunas tetap diberikan pada hari H pelaksanaan ujian,” tegasnya.
Baca Juga: Pakar Pendidikan: Sekolah Maung Jabar Dipaksakan, Picu Diskriminasi Labrak UU Sisdiknas
Diketahui, saat ini jumlah siswa di MTs Negeri 2 Sukabumi mencapai sekitar 930 siswa dengan total 30 ruang kelas.
Editor : Fitriansyah