SUKABUMIUPDATE.com - Polisi masih memburu seorang pria berinisial NY alias D (25) yang diduga melakukan perusakan rumah serta melukai dua warga di Kampung Pamoyanan RT 03 RW 08, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Aksi pelaku yang membawa senjata tajam jenis golok itu menyebabkan dua warga mengalami luka.
Korban pertama berinisial US (59), seorang buruh tani, mengalami luka memar di bagian wajah dan pelipis. Sementara korban lainnya, A (38), buruh harian lepas, mengalami luka bacok di bagian paha kiri.
Kapolsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota, IPTU Jajat Munajat, mengatakan sejak kejadian berlangsung pelaku diduga melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
“Kami masih terus berusaha mencari keberadaan yang bersangkutan,” kata Jajat kepada sukabumiupdate.com, Minggu (24/5/2026).
Baca Juga: Bobotnya Hampir 1 Ton, Angus Sapi Kurban Presiden Prabowo Siap Disembelih di Jampangtengah
Sementara itu, berdasarkan keterangan Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli, kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban US sekitar pukul 18.00 WIB.
“Pelaku datang ke rumah korban lalu langsung melakukan pemukulan ke bagian wajah atau pelipis korban,” ujar Ade Ruli dalam keterangannya.
Saat kejadian, korban kedua berinisial A berusaha melerai dan meminta pelaku untuk pulang. Namun, pelaku diduga kembali mendatangi lokasi sambil membawa senjata tajam jenis golok.
“Sebelum pelaku sampai ke rumah korban, pelaku sempat dicegah dan dirangkul oleh saksi sekaligus korban kedua. Namun pelaku kemudian membacok korban kedua menggunakan golok hingga mengalami luka robek di bagian paha kiri,” katanya.
Usai melakukan pembacokan, pelaku berlari menuju rumah korban pertama. Namun di tengah perjalanan, pelaku terjatuh dan sempat tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dibawa pulang oleh keluarganya.
Baca Juga: Pohon Mangir Setinggi 15 Meter Tumbang, Jalur Nasional Surade–Tegalbuleud Sempat Lumpuh
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 24.00 WIB pelaku kembali mendatangi rumah korban dan diduga melakukan perusakan terhadap rumah milik US.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian material kurang lebih Rp10 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kebonpedes untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Ade Ruli.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membuat laporan polisi, serta memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kasus tersebut.
“Langkah yang sudah dilakukan di antaranya menerima laporan, mendatangi TKP, membuat laporan polisi, dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” pungkasnya.
Editor : Asep Awaludin