SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi resmi menghentikan sementara operasional angkutan umum jenis Colt Mini L300 trayek Bogor-Sukabumi. Langkah tegas ini diambil setelah kendaraan tersebut viral di media sosial akibat diduga mengalami gangguan teknis saat mengangkut penumpang.
Tindakan ini dipicu oleh beredarnya sebuah video viral pada Rabu 20 Mei 2026. Dalam rekaman tersebut, seorang penumpang mengeluhkan kondisi fisik kendaraan yang dinilai sudah tidak layak jalan.
Menurut pengakuan penumpang, kendaraan sempat mengeluarkan asap dan mengalami gangguan pada sistem mesinnya, namun sopir disebut tetap memaksakan kendaraan untuk melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: Cegah Bullying dan Kekerasan di Sekolah, Pemkab Sukabumi Bentuk Pokja Lintas Sektor
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Iskandar, mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan setelah menerima informasi mengenai kendaraan tersebut.
"Sejak ada diketahui ada laporan kami langsung turun ke lapangan, sudah kami instruksikan untuk tidak beroperasi dulu sebelum diperbaiki. Supirnya diganti karena bandel tetap berjalan saat itu," kata Iskandar kepada Sukabumiupdate.com, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Iskandar, kendaraan yang mengalami kerusakan dan tidak memenuhi standar keselamatan tidak diperbolehkan beroperasi hingga seluruh perbaikan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Ambulans Kecelakaan di Parungkuda Sukabumi, Dua Pemotor Luka Serius
"Itu menyalahi aturan, tidak lolos uji laik jalan dan diperbaiki dulu hingga sesuai aturan. Resikonya bisa berbahaya bagi pengemudi dan penumpang," ujarnya.
Ia menegaskan keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan angkutan umum. Karena itu, pengemudi maupun pemilik kendaraan diminta tidak memaksakan kendaraan yang mengalami gangguan untuk tetap beroperasi.
Selain melakukan penghentian sementara terhadap kendaraan tersebut, Dishub juga mengganti sopir yang saat kejadian tetap menjalankan kendaraan meski kondisinya bermasalah.
Baca Juga: Viking Palabuhanratu Rayakan Persib Juara dengan Donasi Alquran ke Pelosok Sukabumi
Iskandar mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kendaraan angkutan umum yang diduga tidak laik jalan. Menurutnya, laporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan pelayanan transportasi.
"Kami mengimbau segera laporkan kondisi demikian dan untuk pengemudi tolong jangan paksakan kendaraan kalau tidak laik jalan, pastikan semua komponen kendaraan berjalan baik utk mulai mengendarai kendaraan," tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan mengungkapkan bahwa armada Colt Mini L300 tersebut dipicu oleh kerusakan pada sistem pendingin mesin. Radiator kendaraan diketahui tidak berfungsi optimal yang menyebabkan air radiator terus berkurang. Mengantisipasinya, sempat dilakukan modifikasi darurat pada sistem pengisian air (infus). Namun, penyumbatan pada sistem modifikasi tersebut justru memicu keluarnya kepulan asap.
Baca Juga: Babi Hutan Terjang Kebun-kebun Warga di Cidolog, Para Petani Terancam Gagal Panen
“Radiator nya tidak berfungsi dengan baik, sehingga air radiator nya selalu kurang... akhirnya di akalin dengan cara di infus. keluar udara nya karena ada sumbatan pada sistem infus nya. pungkasnya.
Sebelumnya, dalam video yang viral, penumpang mengaku sempat khawatir terhadap keselamatan selama perjalanan. Kendaraan disebut mengeluarkan asap yang diduga berasal dari sistem pendingin mesin yang mengalami masalah. Meski demikian, kendaraan tetap melanjutkan perjalanan.
Kini, kendaraan tersebut telah diminta berhenti beroperasi sementara sampai seluruh perbaikan selesai dilakukan dan dinyatakan memenuhi persyaratan laik jalan.
Editor : Ikbal Juliansyah