Sukabumi Update

Warga Resah, Janji Pembayaran Lahan Tambahan Tol Bocimi Seksi 3 Masih Menggantung

Proyek pengerjaan Tol Bocimi Seksi 3 (Parungkuda - Sukabumi Barat) | Foto : Youtube Edwar Widodo

SUKABUMIUPDATE.com – Warga yang lahannya terdampak penambahan area pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 mengeluhkan belum adanya kejelasan terkait pembayaran ganti rugi dari pemerintah. Hingga kini, proses pembayaran yang sebelumnya dijanjikan masih belum terealisasi.

Tol Bocimi Seksi 3 yang membentang sepanjang 13,7 kilometer dari Parungkuda hingga Cibolang Kaler, Kabupaten Sukabumi, dalam proses pembangunannya memerlukan penambahan lahan seluas sekitar 17 hektare. Penambahan tersebut mencakup kurang lebih 1.200 bidang tanah milik warga.

Salah seorang warga terdampak, E (46), warga Kampung Cisande, Desa Mekarjaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, mengaku hingga saat ini masih menunggu kepastian pembayaran lahan yang telah masuk dalam proses pengadaan tanah.

Menurutnya, warga sebelumnya memperoleh informasi bahwa pembayaran ganti rugi akan dilakukan setelah proses perubahan penetapan lokasi (penlok) selesai. Namun setelah perubahan penlok rampung, pembayaran yang dijanjikan belum juga dilakukan.

"Kami sebelumnya mendapat informasi bahwa setelah perubahan penlok selesai, pembayaran akan segera diproses. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan pembayaran itu dilakukan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (5/6/2026.

Baca Juga: Cerita Seru Mahasiswa Pakistan hingga Pelajar SMA di ICF 2026 Nusa Putra University

Ketidakpastian tersebut, lanjut E, mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga telah menyusun berbagai rencana dengan asumsi dana ganti rugi akan segera diterima.

Bahkan, tidak sedikit warga yang telah berkomitmen kepada pihak lain untuk kebutuhan usaha, pelunasan utang, hingga kebutuhan keluarga dengan harapan dana kompensasi segera cair. Namun karena pembayaran belum terealisasi, berbagai rencana tersebut terpaksa tertunda.

"Dampaknya bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga psikologis. Banyak warga yang sudah terlanjur menjanjikan sesuatu kepada pihak lain karena mengira pembayaran akan segera dilakukan. Ketika sampai sekarang belum ada kepastian, tentu menimbulkan beban pikiran dan kekecewaan," ungkapnya.

Warga berharap pemerintah dan instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi mengenai tahapan serta jadwal pembayaran ganti rugi lahan terdampak Tol Bocimi Seksi 3. Kejelasan informasi dinilai penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.

"Kita sudah menanti pembayaran sejak tahun 2025 lalu, hingga saat ini pekerjaan tol terus dikerjakan, tapi pembayaran ke masyarakat ditunda-tunda," ucapnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol (PTJT) 1.9, Yudhi Ardiansyah, mengatakan bahwa proses penetapan lokasi hasil perubahan masih menunggu pendelegasian kewenangan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi.

Seiring dengan itu, kata Yudhi, pembayaran ganti rugi juga masih menunggu jadwal pelaksanaan dari Kantah BPN Sukabumi.

"(Penlok) masih menunggu pendelegasian dari Kanwil BPN ke Kantah. Pembayaran masih menunggu jadwal atau undangan dari Kantah BPN," kata Yudhi kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Rp 17.9 Juta Sepekan: Curug Sodong, Destinasi Wisata dengan Pendapatan Terbesar di Sukabumi

Meski demikian, Yudhi memastikan target penyelesaian pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 belum mengalami perubahan. Proyek tersebut masih ditargetkan rampung sesuai jadwal dan dapat difungsionalkan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

"Target penyelesaian sementara belum berubah pak," pungkasnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT