SUKABUMIUPDATE.com - PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Jawa Barat 2 Pelabuhan Ratu menerima kunjungan kerja dari tim verifikator Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan izin pemanfaatan air laut yang telah diajukan oleh manajemen melalui sistem Online Single Submission (OSS) pada 20 Mei 2026.
Agenda utama dari pertemuan strategis ini adalah pelaksanaan Verifikasi Lapang guna memastikan seluruh proses pemanfaatan sumber daya kelautan di area pembangkit telah memenuhi regulasi yang berlaku.
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB tersebut dipusatkan di area operasional PT PLN Indonesia Power UBP Jabar 2 Pelabuhan Ratu, yang beralamat di Jalan Raya Cipatuguran, Desa Jayanti, Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Tim verifikator yang bertindak atas nama Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan dipimpin oleh Plh. Direktur Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meninjau langsung keandalan sistem kelola air yang diterapkan oleh unit pembangkit tersebut.
Kehadiran rombongan tim verifikasi disambut dengan penuh kehangatan oleh Manager Operasi UBP JPR, Irawan Parmaputra, yang didampingi oleh segenap jajaran Tim Lingkungan UBP JPR. Sinergi yang erat antara pihak regulator dan operator pembangkit listrik ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan antara ketahanan energi nasional dan kelestarian ekosistem pesisir Sukabumi secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Manager Operasi UBP JPR, Irawan Parmaputra, menegaskan komitmen tinggi perusahaan terhadap pematuhan regulasi lingkungan hidup, khususnya pengelolaan wilayah maritim sekitar operasional industri.
"Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses verifikasi lapang ini sebagai wujud transparansi serta kepatuhan perusahaan terhadap hukum yang berlaku. Pemanfaatan air laut dalam sistem pendinginan pembangkit kami senantiasa mengutamakan standar baku mutu yang ketat agar tidak merusak habitat perairan sekitar.
Melalui koordinasi intensif dengan Direktorat Sumber Daya Kelautan, kami berharap legalitas formal operasional ini berjalan selaras dengan implementasi prinsip tata kelola lingkungan yang hijau dan bertanggung jawab," ujar Irawan Parmaputra.
Proses verifikasi lapangan ini berlangsung secara komprehensif, meliputi pemeriksaan dokumen administratif kelautan hingga peninjauan fisik pada titik pengambilan (intake) dan penyaluran air laut. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif berkat keterbukaan data yang disajikan oleh Tim Lingkungan UBP JPR, yang siap siaga memberikan penjelasan teknis terperinci mengenai siklus hidrologi industri di kawasan PLTU.
Sebagai penutup, koordinasi lanjutan pascaverifikasi ini akan terus dilakukan melalui jalur komunikasi resmi Direktorat Sumber Daya Kelautan. Dengan terlaksananya verifikasi lapang ini, PT PLN Indonesia Power UBP Jabar 2 Pelabuhan Ratu membuktikan langkah nyata dalam memperkuat aspek legalitas dan komitmen lingkungan, demi mewujudkan penyediaan energi listrik yang andal, aman, dan ramah lingkungan bagi masyarakat luas. (adv)
Editor : Ikbal Juliansyah