SUKABUMIUPDATE.com - Insiden kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan (Lingsel), Kota Sukabumi, pada Jumat (5/6/2026) siang, mengakibatkan seorang pejalan kaki berinisial EK (51) meninggal dunia. Korban dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di RSUD R. Syamsudin SH (Bunut) Kota Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis.
Humas RSUD R. Syamsudin SH, Irfan Nugraha, mengatakan korban tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban diketahui sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Korban datang sekitar jam 11 siang dan saat tiba di rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia. Jam kematiannya kami tetapkan sesuai waktu kedatangan karena korban datang sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan," ujar Irfan kepada Sukabumiupdate.com, Sabtu (6/6/2026).
Baca Juga: Geng Motor Bersajam Bikin Resah Warga Lio-Baros, Polsek Citamiang Patroli di Titik Rawan
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami cedera berat di bagian kepala yang diduga menjadi penyebab utama kematian. Selain itu, petugas medis juga menemukan luka robek berukuran cukup besar pada bagian kepala korban.
"Sebab kematian karena cedera kepala berat. Di bagian kepala terdapat luka robek yang cukup besar, namun tidak ditemukan retakan pada tengkorak," jelasnya.
Tak hanya itu, korban juga mengalami pendarahan yang keluar melalui hidung akibat benturan keras yang dialaminya dalam kecelakaan tersebut.
"Ada luka cukup besar di kepala dan keluar darah dari hidung," tambah Irfan.
Baca Juga: Berkah Reses Dewan Andri di Ciemas, Jajanan Pedagang Keliling di Geopark Ciletuh Ludes
Setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah korban tidak menjalani perawatan lebih lanjut di rumah sakit. Pihak keluarga langsung membawa korban untuk dimakamkan.
"Jenazah langsung dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jalur Lingkar Selatan, tepatnya di RT 01 RW 20, Desa Cibalung, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (5/6/2026).
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda CBR 150 bernomor polisi F 6703 UAW yang dikendarai RF (22) dengan seorang pejalan kaki perempuan berinisial EK (51) yang sedang menyeberang jalan. Akibat kejadian itu, pejalan kaki yang tertabrak meninggal dunia di lokasi kejadian dan sempat dievakuasi ke rumah sakit.
Editor : Ikbal Juliansyah