Sukabumi Update

Pelecahan Seksual Kerap Terjadi di Lingkungan Pendidikan? Psikolog Ungkap Pola dan Modus Pelaku

Ilustrasi pola dan modus pelecehan seksual yang kerap terjadi. (Sumber: SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com – Maraknya kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Psikolog Dikdik Hardy menilai, kasus-kasus tersebut umumnya memiliki pola yang serupa, yakni pelaku merupakan sosok yang dikenal, memiliki citra baik, dan berada dalam posisi yang dihormati oleh korban.

Menurut Dikdik, berbeda dengan pelaku yang secara terbuka melanggar norma sosial, pelaku pelecehan seksual di lingkungan pendidikan kerap berasal dari kalangan yang memiliki reputasi baik, seperti guru, pengajar, tokoh masyarakat, maupun tokoh agama.

"Yang paling menarik dalam Undang-Undang Perlindungan Anak itu jika yang melakukan adalah guru, tokoh masyarakat, tokoh agama atau figur. Dan yang paling menarik, terjadinya pelecehan seksual di lingkungan pendidikan itu pelakunya sangat dikenal," ujarnya.

Baca Juga: 3 Petinggi BGN Jadi Tersangka, Polemik Dapur Perintis MBG dan Dana Talang Rp218 M Mencuat

Ia menjelaskan, kedekatan antara pelaku dan korban justru menjadi salah satu faktor yang membuat tindakan pelecehan sulit terdeteksi sejak awal. Dalam banyak kasus, korban tidak menyadari bahwa dirinya sedang berada dalam situasi yang berisiko.

Menurutnya, pelaku umumnya berusaha menjaga citra dan tidak ingin terlihat melanggar norma. Karena itu, tindakan pelecehan dilakukan secara sembunyi-sembunyi di lokasi yang tertutup dan minim saksi.

"Dalam hal ini, pola dan potensi pelaku itu mereka yang terlihat baik, menjaga image dan tidak berani melanggar norma. Tapi dia butuh menyalurkan hasratnya sehingga dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Makanya nanti muncul yang disebut tempat kejadian perkara (TKP), dan TKP-nya pasti tertutup, sepi, dan tidak ada orang," katanya.

Dikdik Hardy, seorang Psikolog saat diwawancarai sukabumiupdate.com di kediamannya. pada Sabtu (5/6/2026).Dikdik Hardy, seorang Psikolog saat diwawancarai sukabumiupdate.com di kediamannya. pada Sabtu (5/6/2026).

Dikdik menuturkan, lokasi yang tertutup dan jauh dari pengawasan sering kali menjadi faktor yang membuat korban kesulitan melaporkan kejadian yang dialaminya. Selain tidak memiliki saksi, korban juga kerap khawatir karena pelaku sudah lebih dulu memiliki citra positif di mata lingkungan sekitar.

"TKP yang tertutup, sepi, dan tidak ada orang itu biasanya menjadi dasar pelaku ketika melakukan pelecehan karena tidak ada yang melihat dan tidak ada saksi mata. Itu yang membuat korban diam karena dia mau mengadu ke siapa, sementara kebanyakan orang sudah tertanam image baik si pelaku," ujarnya.

Baca Juga: Curug Cibeureum Kabandungan Sukabumi, Air Terjun dengan Banyak Undakan

Ia mencontohkan kasus yang pernah ditanganinya, di mana seorang kepala sekolah diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya di ruang kerja dalam kondisi pintu tertutup dan terkunci. Saat dilaporkan, pelaku membantah tuduhan tersebut dan menganggap tindakannya sebagai bentuk apresiasi kepada siswa.

Namun, menurut Dikdik, indikasi pelecehan dapat dilihat dari konteks kejadian, lokasi, hingga bentuk kontak fisik yang dilakukan.

"Meski tidak ada saksi yang melihat, ternyata dilakukan di ruangan kepala sekolah dalam keadaan pintu tertutup bahkan terkunci. Selain itu tindakan yang dilakukannya yakni mencium korban pada area bibir yang merupakan area yang dilarang untuk disentuh oleh siapapun, maka kasus itu terbukti sebagai tindak pelecehan seksual," jelasnya.

Dikdik juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai batasan tubuh atau body safety kepada anak-anak. Beberapa area tubuh bersifat pribadi dan tidak boleh disentuh oleh orang lain tanpa alasan yang dapat dibenarkan.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahkan korban yang dianggap tidak melakukan perlawanan saat kejadian berlangsung. Menurutnya, setiap individu memiliki respons yang berbeda ketika menghadapi ancaman.

"Orang sering kali menanyakan tindakan korban yang seolah-olah tidak berusaha melawan atau melarikan diri. Padahal setiap orang punya respons yang berbeda terhadap ancaman," katanya.

Baca Juga: Diungsikan, Kondisi Anak 11 Tahun di Sukabumi Korban Asusila Ayah Kandung

Sebagai langkah pencegahan, Dikdik mendorong penerapan sistem kewaspadaan dini atau early warning system terhadap potensi kekerasan seksual. Anak-anak perlu diajarkan mengenali situasi berisiko, seperti berada berdua di ruangan tertutup, serta memahami pentingnya menjaga jarak ketika merasa tidak nyaman.

"Yang harus diajarkan kepada anak-anak kita adalah insting atau spontanitas ketika menghadapi situasi seperti itu untuk melakukan perlawanan kepada siapapun orangnya, dikenal atau tidak. Ketika ada potensi gerakan dari pelaku, dia harus mundur atau menjaga jarak," ujarnya.

Meski demikian, Dikdik mengakui hal tersebut tidak mudah diterapkan karena budaya masyarakat Indonesia yang mengajarkan anak untuk selalu bersikap ramah dan menghormati orang yang lebih tua. Padahal, menurutnya, menjaga jarak dan kewaspadaan bukan berarti berprasangka buruk terhadap orang lain, melainkan bentuk perlindungan diri dari potensi tindak kekerasan seksual.

Karena itu, ia menilai edukasi mengenai batasan tubuh, keberanian berkata tidak, dan kemampuan mengenali situasi berisiko perlu menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT