SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menyampaikan kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Rush, Daihatsu Xenia, dan seorang pedagang tahu keliling di Jalan Raya Sukabumi–Bogor.
Peristiwa ini terjadi tepat di perempatan lampu merah (traffic light) gerbang Tol Parungkuda, Kampung Pangadegan, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Toyota Rush bernomor polisi F 1292 VS yang dikemudikan oleh Ujang Koswara (61) melaju kencang dari arah Sukabumi menuju Parungkuda.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut mendadak hilang kendali. Berdasarkan pengakuan pengemudi kepada petugas, insiden ini dipicu lantaran yang bersangkutan mengantuk berat saat berkendara.
"Pengemudi diduga mengantuk sehingga kendaraan hilang kendali ke sebelah kanan jalan," kata Wangsit saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Senin malam.
Baca Juga: Toyota Rush Diduga Masuk Jalur Lawan di Gerbang Tol Parungkuda, Pedagang Tahu Terluka Parah
Akibatnya, Toyota Rush menghantam pembatas (median) jalan. Setelah menabrak median, mobil oleng masuk ke jalur kanan dan menyundul bagian samping kanan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi D 1970 QH yang dikemudikan Lukman Nurhakim (35).
Usai membentur Xenia, Toyota Rush kembali terlempar ke sisi kiri jalan dan langsung menyeruduk seorang pedagang tahu keliling bernama Odang Sopian (55) yang saat itu sedang berdiri di area pembatas jalan.
Laju mobil Rush baru benar-benar terhenti setelah bagian depan kendaraan ringsek menabrak tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
"Akibat kecelakaan tersebut, Odang Sopian mengalami luka berat berupa luka sobek terbuka di bagian belakang kepala serta patah tulang pada kaki kanan. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis," tuturnya.
Baca Juga: Tol Jagoratu Masih Menunggu Kepastian, Bupati dan DPRD Sukabumi Dorong Masuk PSN
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Adapun total kerugian materiil akibat kerusakan aset kendaraan dan fasilitas umum ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
"Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp25 juta," pungkasnya.
Petugas Satlantas Polres Sukabumi yang tiba di lokasi langsung mengamankan arus lalu lintas, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat agar tidak memicu kemacetan di pintu keluar tol.
Editor : Denis Febrian